• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

Editor
Senin, 30 Juni 2025 - 01:58
Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap basah saat melakukan aksinya di area parkir Pasar Kota Banjar, Jalan Kehutanan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kedua pelaku, RD (28) dan UJ (32), ditangkap di lokasi kejadian saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik Ina Latifah Nuris (44), warga Lingkungan Cikabuyutan Barat, Hegarsari. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-6485-YP.

RelatedPosts

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., mewakili Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura berbelanja di pasar sebelum melancarkan aksinya.

“Modus operandi mereka cukup licik. Mereka berpura-pura membeli gorengan dan bumbu nasi liwet, namun niat sebenarnya adalah mencuri kendaraan,” ungkap Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (30/6).

Dalam aksi tersebut, RD berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara UJ bertugas sebagai pengintai dan membantu mendorong kendaraan. Berkat kewaspadaan petugas dan warga sekitar, aksi keduanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut, di antaranya:

1 unit Honda Beat hitam tahun 2018 (Z-6485-YP)

1 unit Honda CS1 biru (Z-4856-LF)

1 buah kunci kontak Honda Beat

1 bundel surat keterangan jaminan BPKB

1 jaket Levis biru dan 1 kaos hitam yang dikenakan saat kejadian

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Heru.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Banjar dan sekitarnya.

Tags: CuranmorPolres Banjar

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 yang jatuh pada 21 Juli 2026.(Foto: Humas BMKG)

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),...

Keterangan pers Polda Jawa Barat pengungkapan kasus judi online beromzet Rp.96 miliar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96 miliar. Praktik judi online tersebut...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian ditempatkan di titik-titik rawan, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat