• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

Editor
Senin, 30 Juni 2025 - 01:58
Curanmor begal

Ilustrasi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap basah saat melakukan aksinya di area parkir Pasar Kota Banjar, Jalan Kehutanan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kedua pelaku, RD (28) dan UJ (32), ditangkap di lokasi kejadian saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik Ina Latifah Nuris (44), warga Lingkungan Cikabuyutan Barat, Hegarsari. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-6485-YP.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., mewakili Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura berbelanja di pasar sebelum melancarkan aksinya.

“Modus operandi mereka cukup licik. Mereka berpura-pura membeli gorengan dan bumbu nasi liwet, namun niat sebenarnya adalah mencuri kendaraan,” ungkap Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (30/6).

Dalam aksi tersebut, RD berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara UJ bertugas sebagai pengintai dan membantu mendorong kendaraan. Berkat kewaspadaan petugas dan warga sekitar, aksi keduanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut, di antaranya:

1 unit Honda Beat hitam tahun 2018 (Z-6485-YP)

1 unit Honda CS1 biru (Z-4856-LF)

1 buah kunci kontak Honda Beat

1 bundel surat keterangan jaminan BPKB

1 jaket Levis biru dan 1 kaos hitam yang dikenakan saat kejadian

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Heru.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Banjar dan sekitarnya.

Tags: CuranmorPolres Banjar

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.