SATUJABAR, CIAMIS–Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga tekait aksi terorisme.
Pria berinisial AR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di kediamannya di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Pria tersebut ditangkap, Senin (20/07/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, Tim Densus 88 didampingi Tim Satreskrim Polres Ciamis. Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan, adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya.
“Benar, ada penindakan (terduga teroris) di wilayah Kabupaten Ciamis, pada Senin (20/07/2026), sekitar pukul 06.00 WIB. Keterlibatan Satreskrim Polres Ciamis, sebatas mendampingi tim Densus 88 saat proses penindakan,” ujar Carsono kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Selasa (21/07/2026).
Carsono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Ti Densus 88 hanya mengamankan satu orang terduga teroris, berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. Terduga langsung dibawa oleh Tim Densus 88, berikut barang bukti sejumlah buku dan telepon selular.







