• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

Editor
Senin, 30 Juni 2025 - 01:58
Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap basah saat melakukan aksinya di area parkir Pasar Kota Banjar, Jalan Kehutanan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kedua pelaku, RD (28) dan UJ (32), ditangkap di lokasi kejadian saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik Ina Latifah Nuris (44), warga Lingkungan Cikabuyutan Barat, Hegarsari. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-6485-YP.

RelatedPosts

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., mewakili Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura berbelanja di pasar sebelum melancarkan aksinya.

“Modus operandi mereka cukup licik. Mereka berpura-pura membeli gorengan dan bumbu nasi liwet, namun niat sebenarnya adalah mencuri kendaraan,” ungkap Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (30/6).

Dalam aksi tersebut, RD berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara UJ bertugas sebagai pengintai dan membantu mendorong kendaraan. Berkat kewaspadaan petugas dan warga sekitar, aksi keduanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut, di antaranya:

1 unit Honda Beat hitam tahun 2018 (Z-6485-YP)

1 unit Honda CS1 biru (Z-4856-LF)

1 buah kunci kontak Honda Beat

1 bundel surat keterangan jaminan BPKB

1 jaket Levis biru dan 1 kaos hitam yang dikenakan saat kejadian

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Heru.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Banjar dan sekitarnya.

Tags: CuranmorPolres Banjar

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.