• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wali Kota Bandung Ajukan 4 Raperda Baru ke DPRD, Fokus pada Keluarga, Ketertiban, dan Perlindungan Sosial

Editor
Rabu, 10 September 2025 - 06:24
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD Kota Bandung. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (9/9/2025).

Keempat Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II dan mencakup berbagai isu strategis mulai dari pembangunan keluarga hingga ketertiban umum.

RelatedPosts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

 

Empat Raperda yang Diajukan:

Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

 

Bonus Demografi Jadi Sorotan

Dalam paparannya, Farhan menyoroti pentingnya menyusun Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung sebagai upaya memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

“Bonus demografi bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan tepat. Tapi jika tidak, justru bisa menjadi beban. Karena itu, pembangunan keluarga harus dirancang sejak sekarang,” ungkap Farhan.

Rancangan ini mengusung lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran penduduk, mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan. Kebijakan tersebut juga merujuk pada Perpres No. 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

 

Penyesuaian Regulasi Sosial dan Ketertiban Umum

Raperda kedua yang diajukan adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012. Menurut Farhan, revisi ini penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan dinamika regulasi nasional terkait kesejahteraan sosial.

“Perlu ada pengaturan ulang, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial. Ini agar selaras dengan regulasi pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diajukan sebagai pembaruan dari Perda Nomor 9 Tahun 2019. Farhan menyebut, peraturan lama sudah tidak cukup menjawab dinamika sosial dan kebutuhan pengawasan di lapangan.

 

Perlindungan Masyarakat dari Perilaku Seksual Berisiko

Raperda keempat yang diajukan membahas pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual. Farhan menekankan pentingnya regulasi ini demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melindungi warga dari dampak negatif perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko—baik secara fisik, mental, maupun sosial,” tegasnya.

 

Proses Selanjutnya

Setelah penyampaian ini, keempat Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Bandung. Hasil pembahasan akan dipresentasikan pada rapat paripurna selanjutnya untuk menentukan langkah legislasi berikutnya.

Tags: dprd kota bandungFarhanperda kota bandung

Related Posts

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.