• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.

Berdasarkan penelusuran awal Kemenperin, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Rencana penutupan operasional per 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang pekerja, bukan penutupan seluruh badan usaha PT Samwon Busana Indonesia.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Sebaliknya, Unit Semarang tetap beroperasi aktif, bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56% (dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA) pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspornya.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Kemenperin bergerak cepat melalui jajaran Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk menangani situasi ini secara terukur.

“Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” tegas Juru Bicara Kemenperin melalui keterangan resminya.

 

Langkah Mitigasi Strategis Kemenperin

Untuk menangani isu penutupan Unit Jepara dan perlindungan iklim industri garmen nasional, Kemenperin telah menetapkan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan menengah:

 

  1. Pemanggilan Manajemen & Klarifikasi Data Terpilah. Memanggil manajemen PT Samwon Busana Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi mengenai penyebab kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak-hak pekerja, serta evaluasi rencana pengalihan/konsolidasi pesanan dan mesin ke fasilitas Unit Semarang.

 

  1. Memastikan Pemenuhan Hak Pekerja, berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mengawal proses penyelesaian hubungan industrial. Kemenperin memastikan formula pembayaran pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1. Pemetaan Penyerapan Kembali Tenaga Kerja, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, serta perusahaan garmen lain di wilayah Jawa Tengah guna memetakan peluang penyerapan dan penempatan kembali tenaga kerja terampil yang terdampak PHK.

 

  1. Pengamanan Pesanan Ekspor dan Komunikasi Kantor Pusat, Melakukan pendekatan ke kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi keberlanjutan di Indonesia, serta melakukan pendekatan (engagement) dengan para buyer utama dari Amerika Serikat agar pesanan pakaian jadi tetap dipertahankan di dalam negeri dan tidak dialihkan ke negara kompetitor.

 

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja terdampak, sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi serta ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Tags: kemenperinKementerian PerindustrianPT Samwon Busana Indonesia

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 yang jatuh pada 21 Juli 2026.(Foto: Humas BMKG)

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat