SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI), mulai dari tingginya angka keberangkatan nonprosedural, pentingnya peningkatan kualitas pelatihan berbasis negara tujuan, hingga keterbatasan anggaran pemulangan PMI bermasalah. Hal tersebut disampaikan Agita dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Senin (6/7), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, Agita menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia. Besarnya jumlah PMI asal Jawa Barat juga diikuti oleh kompleksitas persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih maraknya keberangkatan PMI secara nonprosedural. Menurut Agita, faktor ekonomi menjadi alasan utama masyarakat tetap memilih jalur ilegal meskipun telah mengetahui berbagai risiko yang akan dihadapi.
“Banyak calon pekerja migran sebenarnya memahami bahwa mereka berangkat secara nonprosedural. Namun, karena keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan tuntutan ekonomi keluarga, mereka tetap mengambil risiko tersebut. Bagi mereka, jika tidak berangkat bekerja ke luar negeri, belum tentu ada pekerjaan yang dapat menghidupi keluarga di tanah air,” ujar Agita.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik keberangkatan nonprosedural sering kali disertai pemalsuan dokumen administrasi, terutama data usia. Modus tersebut dilakukan agar calon pekerja memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan negara tujuan maupun pemberi kerja.
“Perubahan data kelahiran pada KTP ataupun dokumen lainnya masih ditemukan. Hal ini tentu menjadi persoalan serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan perlindungan ketika pekerja sudah berada di luar negeri,” jelasnya.
Selain aspek legalitas, Agita menilai peningkatan kompetensi calon PMI perlu terus diperkuat dengan materi pelatihan yang lebih spesifik sesuai negara tujuan penempatan. Salah satunya adalah kemampuan berbahasa.
Menurutnya, kemampuan berbahasa tidak cukup hanya menguasai bahasa secara umum, tetapi juga memahami dialek maupun aksen yang digunakan di negara tujuan agar komunikasi dengan pemberi kerja berjalan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada konflik.

Di samping itu, calon pekerja migran juga perlu memperoleh pembekalan mengenai kondisi sosial, budaya, serta lingkungan tempat tinggal di negara tujuan. Informasi tersebut dinilai penting agar para calon PMI memiliki gambaran yang realistis mengenai kehidupan yang akan mereka jalani.
“Calon pekerja migran harus mengetahui sejak awal bagaimana kondisi tempat tinggal mereka nanti. Di beberapa negara, keterbatasan lahan membuat tempat tinggal sangat sempit. Bahkan tidak sedikit pekerja yang harus tidur di gudang atau dapur. Informasi seperti ini perlu disampaikan secara terbuka sebelum mereka berangkat agar mereka dapat mempertimbangkan dan memutuskan dengan penuh kesadaran apakah siap menerima kondisi tersebut atau tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agita mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan penempatan dalam penyelenggaraan pelatihan keterampilan. Menurutnya, pelatihan yang disusun sesuai kebutuhan negara tujuan akan membuat pekerja migran Indonesia lebih siap bekerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Misalnya pelatihan memasak yang disesuaikan dengan budaya kuliner negara tujuan, maupun pelatihan bahasa yang lebih spesifik. Dengan demikian, keterampilan yang dimiliki pekerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja sehingga proses adaptasi menjadi lebih mudah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agita juga menyampaikan hasil temuannya saat melaksanakan kunjungan reses ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ia menemukan bahwa keterbatasan anggaran pemulangan PMI bermasalah masih menjadi kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurut Agita, hampir setiap minggu terdapat pekerja migran asal Jawa Barat yang harus dipulangkan ke Indonesia, baik dalam kondisi sakit, mengalami permasalahan hukum, maupun telah meninggal dunia. Namun, proses pemulangan sering kali terkendala keterbatasan biaya sehingga BP3MI harus bergantian bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menanggung biaya tersebut.
“Hampir setiap minggu ada pekerja migran asal Jawa Barat yang harus dipulangkan ke tanah air. Bahkan tidak hanya mereka yang masih hidup, tetapi juga jenazah. Karena keterbatasan anggaran, BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja harus saling membantu untuk memastikan proses pemulangan tetap dapat dilakukan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Agita.
Melalui rapat kerja tersebut, Agita berharap penguatan tata kelola pelindungan pekerja migran dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan keberangkatan nonprosedural, peningkatan kualitas pelatihan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan negara tujuan, hingga penguatan dukungan anggaran bagi pelayanan pemulangan PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya dimulai ketika mereka bekerja di luar negeri, tetapi harus dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke Indonesia dengan selamat dan bermartabat.
Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan beberapa poin dalam pemaparannya, antara lain terkait pelaksanaan program Quick Win PMI; ekosistem pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir; pelaksanaan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Menteri P2MI tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI; serta Program dan Kebijakan Terkait Penguatan dan Pelindungan Hak Anak PMI.






