• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 07:09
(Foto: pertamina.com)

(Foto: pertamina.com)

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri.

RelatedPosts

BRIN: Makanan Siap Saji Dimasak Tanpa Api untuk Dukung Layanan Haji

Antisipasi El Nino Godzilla 2026, BMKG & Kemenhut Perkuat Sinergi Preventif

Industri Kendaraan Listrik Nasional Kian Kokoh Berkat Early Adopter

Dalam periode 7–20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi yang menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

“Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin seperti dikutip laman Pertamina.

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 TKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi yang dilakukan antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.

“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan Elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujar Baron.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.

Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui penindakan dan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar melalui Call Center Pertamina di 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Tags: bareskrim polripenyalahgunaan BBMpertamina

Related Posts

(Foto: Humas BRIN)

BRIN: Makanan Siap Saji Dimasak Tanpa Api untuk Dukung Layanan Haji

Editor
23 April 2026

Dengan teknologi ini, makanan dapat dipanaskan hanya dengan menambahkan air dingin dan tidak perlu pemanas air. Teknologi ini menggunakan bahan...

(Foto: Dok. Kemenhut)

Antisipasi El Nino Godzilla 2026, BMKG & Kemenhut Perkuat Sinergi Preventif

Editor
23 April 2026

Per 21 April 2026, jumlah titik api Indonesia mencapai 1.777 titik dengan Riau dan Kalimantan Barat menjadi yang paling banyak....

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Industri Kendaraan Listrik Nasional Kian Kokoh Berkat Early Adopter

Editor
23 April 2026

Pada tahun 2025, market share kendaraan listrik telah mencapai 21,71 persen, yang terdiri dari battery electric vehicle (BEV) sebesar 12,93...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (kanan) dan Wakil Bupati Fajar Aldila.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Hari Jadi Sumedang Ke-488: Pacu Program Pembangunan Unggulan

Editor
23 April 2026

Program unggulan Dony/Fajar yakni Pendidikan, infrastruktur jalan, pertanian, dan UMKM SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan program...

Bupati Dony Ahmad Munir saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sumedang memperingati Hari Jadi Sumedangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (22/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Hari Jadi Sumedang Ke-488: Kinerja Pemerintahan Positif

Editor
23 April 2026

Indikator Makro Pembangunan di Kabupaten Sumedang tahun 2025: IPM 75,50 poin, Kemiskinan 8,81 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 6,08 persen,...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Genjot Kursus Pelatihan

Editor
23 April 2026

Tingkat pengangguran di Kota Bandung tercatat sebesar 7,44 persen. Pemkot Bandung menargetkan angka tersebut dapat ditekan melalui peningkatan kompetensi tenaga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.