SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan pria diduga narapidana sedang berpesta narkoba, terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. Pihaknya langsung bertindak tegas dengan melaporkan oknum pegawai Rutan, yang diduga terlibat dan telah melakukan pembiaran ke pihak kepolisian.
Konfirmasi membenarkan video pesta narkoba yang viral di media sosial terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, Senin (05/10/2026). Video memperlihatkan pria yang diduga narapidana Rutan Depok berpesta narkoba jenis sabu.
Yudi menegaskan, langsung mengambil langkah cepat, setelah memastikan pesta narkoba tersebut terjadi di Rutan Depok. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dengan melaporkan oknum pegawai Rutan, yang diduga terlibat dan telah melakukan pembiaran.
“Kepala Rutan (Rutan Depok) sudah membuat laporan polisi (LP), dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Yudi.
Yudi memastikan, narapidana, atau warga binaan pemasyarakatan, yang terekam dalam video tersebut, sudah diketahui identitasnya dan telah dipindahkan. Warga binaan dipindahkan ke Lapas lain.
Yudi menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap peredaran, penyelundupan, dan penggunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Sanksi tegas bagi mereka yang terbukti terlibat meloloskan narkoba, dan melakukan pembiaran hingga bisa diedarkan warga binaan di dalam Lapas dan Rutan.
Rekaman video pesta narkoba di Rutan Depok viral dan menuai kecaman karena terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya dalam pengawasan ketat. Dalam video yang beredar, tampak pria diduga naralidana berkumpul di dalam sebuah ruangan tertutup, diantaranya asyik berjoget dengan iringan musik keras layaknya di tempat hiburan malam.
Seorang pria yang diduga narapidana bahkan terlihat santai berjoget sambil memegang botol yang diduga alat pengisap sabu, atau bong. Pesta narkoba tersebut, kemudian dipastikan memang terjadi di Rutan Depok.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, telah membenarkan, video tersebut direkam di dalam area fasilitas Rutan di bawah tanggungjawabnya. Investigasi awal langsung dilakukan, setelah rekaman video tersebut beredar luas.
“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut, memang berada, atau terjadi di Rutan Depok,” ujar Ario dalam ketetangan pers, Minggu (04/10/2026) malam.
Ario memastikan, berdasarkan hasil imvestigasi, dua oknum pegawai yang diduga terlibat, langsung menjalani pemeriksaan. Kedua oknum pegawai tersebut. berasal dari unsur satuan pengamanan dan staf pembinaan Rutanm
“Ini sedang dalam proses penanganan, sementara ini ada dua orang (oknum pegawai) diperiksa,” ungkap Ario.
Ario menjelaskan, selain dua oknum pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan yang berada di dalam sel seperti dalan rekaman video yang beredar luas di media sosial. Sebanyak 22 warga binaan menjalani pemeriksaan awal, tiga hingga empat orang diduga sebagai pelaku sedang didalami lebih lanjut.
Ario menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berjanji untuk transparan dan responsif. Siapapun yang terbukti terlibat dan melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario.
Ario mengungkapkan, jalur masuknya narkoba ke dalam rutan, ada ndikasi keterlibatan oknum pegawai, atau petugas. Rutan Depok memiliki keterbatasan sumber daya manusia sebagai kendala dalam pengawasan masuknya barang terlarang.
Warga binaan Rutan Depok mencapai 1.279 orang, sementara petugas jaga dalam satu shift sepuluh. orang. Artinya, satu petugas harus mengawasi lebih dari seratus warga binaan, sehingga untuknmengantasipasinya menggandeng pihak eksternal, dari aparat kepolisian Polres, BNN, Brimob, serta Kodim.







