SATUJABAR, JAKARTA–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari keenam provinsi tersebut, wilayah Jawa Barat menjadi salah satu sasaran dalam operasi penangkapan.
Penangkapan sebelas tersangka terkait teroris yang dilancarkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteroe Polri, dilakukan sejak Jum’at (02/10/2026. Wilayah Jawa Barat sebagai sasaran penangkapan dari enam provinsi, selain Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, serta Maluku Utara.
“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam provinsi, yakni wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, serta Maluku Utara,” ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya, Senin (05/10/2026).
Mayndra belum merinci peran dan keterlibatan para tersangka dalam aksi terorisme yang telah ditangkap di kenam provinsi, termasuk di Jawa Barat. Kesebelas tersangka, masing-masing berinisial HN, berusia 43 tahun, SM alias NM, 52 tahun, HA, 45 tahun, YD, 22 tahun, YT, 36 tahun, SA, 49 tahun, AR, 32 tahun, CG, 29 tahun, MF, 37 tahun, AF, 26 tahun, dan MW, 42 tahun.
Para tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi aksi terorisme. Aksi terorisme terutama keterkaitan dengan jaringan paham Daulah Islamiyah, dan jaringan lainnya.
Tim Densus 88 menemukan adanya keterhubungan para tersangka yang berada di sejumlah wilayah. Salah satu pola yang ditemukan, pertemuan secara daring menghubungkan pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah.
“Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari mulai indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan, adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkap Mayndra.
Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, digeledah Tim Densus 88 Antiteror. Aksi penggeledahan terkait penangkapan pria terduga teroris yang menempati rumah kontarakan.
Rumah kontrakan yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror, berlokasi di kawasan pemukiman padat di Parakansaat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Aksi penggeledahan berlangsung, pada Jum’at (02/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi aksi penggeledahan rumah kontrakan di wilayahnya oleh Tim Densus 88 Antiteror. Aksi penggeledahan terkait penangkapan pria terduga teroris, setelah Tim Densus mengepung rumah kontrakannya.
“Ya benar, pada hari Jum’at. Penggeledahan saja, setelah menangkap pria yang menempati rumah di jalan,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (04/10/ 2026).
Agus mengatakan, saat penggeledahan berlangsung, ada istri dan kedua anak terduga pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus menyita sejumlah barang elektronik dari dalam rumah.
“Dalam penggeledahan, petugas (Tim Densus) menyita barang elektronik. Ada Flashdisk, HP berikut kartu sim (simcard)-nya itu saja,” kata Agus.
Agus memastikan, Tim Densus telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum melakukan tindakan penggeledahan agar disaksikan. Sementara untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak terduga pelaku, anggota Polwan dilibatkan untuk menjaga dan mendampinginya.







