SATUJABAR, GARUT–Aksi bullying terhadap dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berjumlah tujuh orang. Ketujuh terduga pelaku pengereroyokan kedua korban, merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), semua wanita di bawah umur, yang harus berhadapan dengan hukum (ABH).
Aksi bullying terhadap dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang menjadi korban pengeroyokan kawanan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Garut, masih dalam penyelidikan. Kedua korban masih di bawah umur tersebut, yakni berinisial NA, dan NH, berusia 14 tahun.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, proses penyelidikan atas kasus pengeroyokan dua siswi MTs, yang telah dilaporkan orangtuanya, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang
“Kasusnya bukan sekedar aksi bullying, tapi juga pengeroyokan. Saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Garut, dan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku berjumlah tujuh orang,” ujar Niko, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/09/2026)
Niko menjelaskan, terjadinya tindak pidana penganiayaan, atau pengeroyokan, karena para terduga pelaku menyentuh korban hingga menderita luka-luka. Sementara tindakan bullying, atau perundungan, korban mendapatkan kekerasan verbal hingga diludahi para terduga pelaku.
Ketujuh terduga pelaku di bawah umur tersebut, saat ini berstatus sebagai anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka masing-masing, berinisial AN, berusia 15 tahun, WA, 15 tahun, AR, 14 tahun, IM, 15 tahun, ES, 14 tahun, TM, 14 tahun, dan WS, 16 tahun.
“Ketujuh terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA. Mereka berstatus sebagai anak harus berhadapan dengan hukum, atau ABH,” jelas Niko.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap siswi MTs, menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut, setelah beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, korban dikeroyok kawanan pelaku, mulai ditampar, dipukul, hingga ditendang dan diludahi.
Niko memastikan, korbannya lebih dari satu orang. Selain NA, juga ada satu siswi korban lainnya berinisial NH. Kedua korban diketahui siswi kelas 9 salah satu MTs di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sedangkan para pelaku pelajar SMA.







