• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
Selasa, 15 September 2026 - 04:12
Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub). Oknum pejabat tersebut, terancam dipecat jika dugaan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), terbukti.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, dugaan pelecehan seksual, merupakan pelanggaran berat terhadap etika birokrasi dan norma hukum. Apabila terbukti, perbuatan tersebut melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Perka BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Nomor 6 Tahun 2022, hingga UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

RelatedPosts

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

“BKPSDM akan mengambil langkah proaktif dan tegas. Kasusnya sedang ditangani kepolisian, dan proses pemeriksaan administratif disiplin kepegawaian juga berjalan beriringan untuk menunjukkan komitmen zero-tolerance pemerintah daerah terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan birokrasi,” ujar Ganjar, kepada wartawan, Selasa 15/09/2026).

Ganjar mengatakan, BKPSDM telah menerima laporan verbal dari pimpinan dinas terkait dan menunggu berkas tertulis resmi yang memuat kronologi lengkap, data status kepegawaian terlapor, serta tindakan awal internal. BKPSDM bersama Inspektorat Pemkab Sukabumi akan membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS.

Ganjar memastikan, proses etik internal tidak harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Sementara kasus dugaan pidananya, sedang dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Pemeriksaan kode etik dan disiplin tetap dijalankan tanpa harus menunggu putusan inkrah pengadilan pidana. Indikator yang dinilainya berbeda, pihak kepolisian memeriksa pidana murni, sedangkan BKPSDM dan Inspektorat memeriksa pelanggaran disiplin dan etika ASN,” jelas Ganjar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja, masuk dalam kategori pelanggaran disiplin tingkat berat. Rekomendasi sanksi yang disiapkan meliputi, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS jika terbukti secara hukum melakukan kekerasan seksual berat,natau perkaranya telah inkrah

Ganjar juga menyebut pemerintah daerah menyiapkan tahapan perlindungan lembaga serta pembebasan tugas sementara bagi terlapor. Jika terlapor berstatus tersangka pejabat PNS dan telah ditahan pihak kepolisian, BKPSDM akan segera memproses pemberhentian sementara sebagai ASN.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tempat korban menimba ilmu, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pelecehan seksual tersebut. Kepala Sekolah berinisial NA, membenarkan, adanya aduan dari siswinya terkait dugaan perlakuan pelecehan, baik verbal maupun non-verbal, saat sedang bertugas magang di instansi Dishub Kabupaten Sukabumi.

Merasa nama baik lembaga dan hak anak didiknya ternoadai, pihak sekolah telah melayangkan laporan resmi ke Polres Sukabumi. kepolisian. Laporan ditujuan untuk mencari titik terang atas dugaan tindak pelecehan seksual oknum pejabat Dishub kepada siswinya.

Polres Sukabumi memastikan, telah turun langsung untuk melakukan proses penyelidikan. Unit PPA Satreskrim sedang mendalami perkaranya dengan meminta keterangan saksi, korban, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk.

Tags: Dugaan Pelecehan Siswi PKLGanjar Anugrahjawa baratKabupaten SukabumiKepala BKPSDM Kabupaten SukabumiOknum Pejabat Dishub Terancam Dipecatpolres sukabumi

Related Posts

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.