• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Tingkatkan Pengawasan Industri Keuangan

Editor
Rabu, 14 September 2022 - 12:54
OJK

Asuransi (Ilustrasi/web)

BANDUNG: OJK akan meningkatkan pengawasan sektor industri keuangan nonbank atau INKB untuk mendorong performa sektor INKB tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono juga menyatakan akan ada penguatan pada tiga layer untuk mendorong penguatan IKNB itu.

RelatedPosts

Mendag Busan Ajak Generasi Muda Jajaki Usaha Waralaba

OJK Luncurkan Laporan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026

Inacraft 2026 Resmi Dibuka Mendag

Dilansir situs OJK, ketiga layer itu, pertama, penguatan organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB).

Yakni melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Selain itu, mendorong core functions LJKNB didukung sumber daya manusia yang kompeten, seperti bidang aktuaria, akuntansi, dan audit internal.

Kedua, penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri di sektor IKNB.

Berbagai lembaga profesi penunjang seperti akuntan publik, aktuaris, maupun penilai merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan sektor IKNB.

Khususnya dalam hal penegakan kode etik profesi dan pengembangan kompetensi SDM di sektor IKNB.

Demikian pula halnya dengan peran asosiasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para anggotanya, khususnya yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen.

Ketiga, penguatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi.

Serta penguatan pengawasan pada LJKNB bermasalah, dengan mengedepankan tiga perilaku kunci OJK, yaitu: proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab.

PENGAWASAN JADI PRIORITAS

Dalam jangka pendek, penguatan pengawasan dilakukan dengan menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah produk asuransi.

Serta mendorong perbaikan dalam hal pemasaran dan pengelolaan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi sehingga sejalan dengan SEOJK PAYDI (SEOJK 5/2022).

Di samping itu, OJK juga menyempurnakan pengaturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) melalui POJK LPBBTI (POJK 10/2022).

Ogi menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB.

Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan nonbank yang lebih sehat.

Untuk itu, OJK terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.

Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara jangka menengah dan panjang, OJK antara lain fokus pada penyusunan roadmap sektor asuransi, pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Mikro.

Serta penguatan tata kelola IKNB dan optimalisasi peran organisasi profesi penunjang dan asosiasi industri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.

OJK juga mendorong kesiapan pelaku industri asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan international standard and best practices antara lain penerapan PSAK74 tentang Kontrak Asuransi.

OJK juga akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB yang bertujuan agar IKNB dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan, dengan dukungan permodalan yang memadai, sumber daya manusia yang qualified, dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.

Tags: asuransibankinkbljknbojk

Related Posts

Mendag Busan saat membuka Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-27 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kosambi, Tangerang, pada Jumat (9/10).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Busan Ajak Generasi Muda Jajaki Usaha Waralaba

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak generasi muda untuk menjajaki bisnis waralaba sebagai salah satu pilihan dalam memulai usaha....

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan informasi yang semakin komprehensif, akurat, dan mudah diakses guna mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.(Foto: Website OJK)

OJK Luncurkan Laporan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming membuka INACRAFT October Vol. 5 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (7 Okt).(Foto: Humas Kemendag)

Inacraft 2026 Resmi Dibuka Mendag

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming membuka INACRAFT October Vol....

Barcode . (Image: Pexels)

Barcode Buka Jalan UMKM Masuk Pasar Ritel

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melengkapi produknya dengan barcode....

Kerajinan

Ekspor Industri Kerajinan Capai USD223,1 juta, Naik 28,59 Persen

Editor
6 Oktober 2026

Ekspor industri kerajinan mencapai USD223,1 juta, meningkat 28,59 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar USD173,50...

Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Kota Depok Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/10).(Foto: Humas Kemendag)

Dorong UMK Tembus Pasar Global, Kemendag Fasilitasi Sertifikasi Halal

Editor
6 Oktober 2026

DEPOK - Kementerian Perdagangan terus berkomitmen memperkuat daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar tidak hanya mampu bertahan di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.