• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin Permudah IKM Raih Sertifikat TKDN Lewat Pendampingan

Editor
Kamis, 30 April 2026 - 02:45
Industri kecil dan menengah (IKM).(Foto: Kemenperin)

Industri kecil dan menengah (IKM).(Foto: Kemenperin)

Sebagai persyaratan memperoleh TKDN self declare, pelaku usaha harus terdaftar di SIINas dan telah divalidasi sebagai industri kecil. Ketentuan validasi tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen IKMA Nomor 261 Tahun 2025.

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri, khususnya melalui belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pemberlakuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bagi pelaku industri kecil, tersedia kemudahan pengajuan sertifikasi TKDN melalui mekanisme self declare tanpa dipungut biaya.

RelatedPosts

Wamendag Roro Kunjungi Pabrik Keripik Brownies Bron Chips di Surabaya

Kemenperin Donkrak Literasi IKM Fesyen dan Kriya Tangkap Peluang Bisnis Global

IKM Perkakas Tangan Bagian Dari Hilirisasi Baja

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diterapkan pemerintah merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat penguasaan pasar dalam negeri oleh produsen lokal. Kebijakan strategis ini berfokus pada peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Tujuan utamanya adalah memperluas pangsa pasar bagi produk dalam negeri, sekaligus menciptakan dampak berlipat (multiplier effect) yang signifikan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menperin menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, khususnya hasil produksi industri kecil dan menengah (IKM), tercermin melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan perencanaan, alokasi, dan realisasi 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa pemerintah untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi hasil produksi dalam negeri.

“Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMKM, termasuk IKM dan koperasi, pada e-katalog nasional, sektoral, dan lokal. Dengan demikian, partisipasi IKM dan UMKM dalam pasokan barang dan jasa pemerintah diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengemukakan, Kemenperin terus memberikan pendampingan kepada pelaku industri kecil dalam pengajuan sertifikasi TKDN self declare. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang berlaku sejak 11 Desember 2025.

“Dalam regulasi tersebut, industri kecil diberikan kemudahan untuk memenuhi sertifikasi nilai TKDN barang melalui skema TKDN self declare,” ungkap Reni.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan, Kemenperin menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi TKDN bagi Pelaku Industri Kecil secara hybrid di Politeknik AKA Bogor pada 20 April 2026. Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh 65 peserta yang terdiri dari pelaku industri kecil serta aparat pembina industri dari Kota dan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, lebih dari 250 peserta mengikuti kegiatan secara daring yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Nantinya diharapkan kebijakan ini dapat terus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Reni.

Sebagai persyaratan memperoleh TKDN self declare, pelaku usaha harus terdaftar di SIINas dan telah divalidasi sebagai industri kecil. Ketentuan validasi tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen IKMA Nomor 261 Tahun 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Yedi Sabaryadi menjelaskan, kegiatan pendampingan dibagi menjadi dua sesi, yaitu diskusi panel bagi peserta luring dan daring, serta sesi desk consultation sertifikasi TKDN self declare dan validasi industri kecil bagi peserta luring.

“Dalam kegiatan ini, kami juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Pusat P3DN Kemenperin, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro Kemenperin,” ujarnya.

Tags: IKMkemenperinSertifikat TKDNumkm

Related Posts

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengunjungi UMKM Keripik Brownies Bron Chips di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28 Apr). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung proses produksi dan perkembangan usaha Bron Chips sebagai salah satu UMKM lokal yang terus berkembang.(Foto: Humas Kemendag)

Wamendag Roro Kunjungi Pabrik Keripik Brownies Bron Chips di Surabaya

Editor
29 April 2026

Kementerian Perdagangan komitmen untuk terus memfasilitasi UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. SATUJABAR, SURABAYA- Wakil Menteri Perdagangan...

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita.

Kemenperin Donkrak Literasi IKM Fesyen dan Kriya Tangkap Peluang Bisnis Global

Editor
29 April 2026

Kemenperin melalui Ditjen IKMA secara rutin meningkatkan literasi pelaku IKM kriya dan fesyen, salah satunya melalui kegiatan Creative Talk yang...

Bedog atau golok salah satu alat pertanian sunda

IKM Perkakas Tangan Bagian Dari Hilirisasi Baja

Editor
27 April 2026

Industri perkakas tangan dalam negeri memiliki potensi besar meskipun diproduksi melalui proses manufaktur sederhana. SATUJABAR, BANDUNG - Kemampuan industri nasional...

Makam Cut Nyak Dien di Gunung Puyuh Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sejarah Epik Cut Nyak Dien Kokohkan Ikatan Sumedang-Aceh

Editor
27 April 2026

Hubungan Aceh dan Sumedang tercermin dari keberadaan sosok pahlawan nasional Cut Nyak Dien yang dimakamkan di Sumedang. SATUJABAR, SUMEDANG -...

(Foto: Dok. Ekraf)

Wirausaha Muda Naik Didorong Kelas lewat ELC 2026 di UGM

Editor
25 April 2026

Paradoks kondisi ekonomi di mana pelaku usaha menghadapi tekanan penurunan penjualan dan margin, di sisi lain peluang justru semakin terbuka...

(Image: pridechicken.id)

Kreativitas dan Teknologi Topang Daya Tahan UMKM

Editor
25 April 2026

Pelaku UMKM perlu mampu mengolah konten, membangun merek, sekaligus memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.