• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Bantah Putusan DKPP Melanggar Etik

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 10:08
Ummi Wahyuni Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Bantah Putusan DKPP Melanggar Etik

SATUJABAR, BANDUNG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, membantah tuduhan pelanggaran etik, yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Meski demikian, Ummi menghormati putusan DKKP, yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU Jabar.

RelatedPosts

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Timur dan Barat

Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Kasus Tawuran Pemuda di Bogor

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, meyakini tidak melakukan pelanggaran etik. Ummi membantah tuduhan pelanggaran etik, yang telah diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam putusannya, DKPP memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar atas pelanggaran yang telah dilakukannya. Ummi menghormati apa yang telah diputusan DKPP tersebut

“Pertama, dalam fakta persidangan, saya telah menyatakan, tidak ada satupun yang disangkakan pelapor (pengadu), terbukti. Hanya, karena posisi saya sebagai ketua, meski dalam fakta persidangan saya juga menyampaikan, dalam kelembagaan KPU berlaku kolektif kolegial. Artinya, tidak mungkin saya melakukan keputusan tanpa menjadi sebuah keputusan seluruh anggota KPU Jabar,” ujar Ummi, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (03/12/2024).

Ummi mengungkapkan, dalam fakta persidangan ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Jabar, saksi dalam rekapitulasi suara, dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), tidak melakukan sanggahan, ataupun melakukan keberatan terhadap proses rekapitulasi suara di Jabar IX saat itu. Tidak ada kelalaian juga, dengan tidak melakukan upaya koreksi terlebih dahulu pada saat keluarnya D-hasil.

“Saya sudah memberikan keterangan dilengkapi bukti-bukti terkait sebelum pencetakan D- hasil. KPU Jawa Barat telah memberi kesempatan seluruh saksi melakukan paraf koordinasi dan dikoreksi bersama-sama,” ungkap Ummi.

Ummi menjelaskan, KPU Jabar mencetak melalui Sirekap, jika diganti saja satu hasilnya akan merah. Upaya koreksi juga telah dilakukannya, dan saat memimpin sidang bersama Bawaslu, semua mendatangani.

“Proses tahapan Gakkumdu, saya dinyatakan clear dan semua mufakat tidak terbukti terkait pidana Pemilu. Saya sangat sayangkan, itu tidak dimasukkan dalam pertimbangan putusan DKPP tersebut,” jelas Ummi.

Ummi menegaskan, tidak pernah meminta atau memerintahkan untuk melakukan takedown video rekapitulasi salah satu daerah. Saat itu, bukan men-take down, tapi meng-hide terlebih dahulu karena ada proses sinkronisasi rekapitulasi di tingkat nasional.

“Itu bisa dilihat teman-teman, rekapitulasi tingkat nasional di video di KPU RI ada permasalahan di daerah Subang, dan sedang dilakukan penyesuaian. Saya tidak pernah memerintahkan itu, sudah dibantah di hadapan Majelis Hakim dengan menyertakan bukti video hari pertama hingga hari terakhir,” tegas Ummi.

Ummi merasa sudah melakukan itikad baik membuktikan dirinya tidak pernah menyembunyikan apapun. Tidak ada keuntungan baginya dengan sengaja menyembunyikan video rekapitulasi.

Putusan pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Tujuh Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang disiarkan Kanal Youtube Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (02/12/2024). Ketua DKPP RI, Heddy Lugito Heddy, menyampaikan, DKPP mengabulkan permohonan dari pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan Syarif Hidayat, atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni dalam jabatannya Ketua KPU Jabar, disebut sebagai teradu.

DKPP dalam kronologinya membacakan, fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6 hingga 11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil Pemilu Provinsi Jawa Barat, bahwa Dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima. Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditandatangani.

Terungkap fakta, bahwa formulir D terhadap perbedaan suara Partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 05. Terjadi selisih suara 4.015, yang membuat penambahan suara pada calon legislatif tertentu.(chd).

Tags: Ketua KPU Jabar Melanggara EtikKetua KPU Jawa BaratUmmi Wahyuni

Related Posts

Peta bandara yang ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, berdasarkan pantauan cuaca di bandara Indonesia oleh BMKG.(Image: BMKG, diambil Minggu 6 September pukul 13.00 WIB)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Editor
6 September 2026

Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong pemerintah untuk menutup sementara sejumlah bandara yakni  Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pada pukul 02.08–09.30 WIB....

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat.(Image: BMKG)

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Timur dan Barat

Editor
6 September 2026

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran abu vulkanik bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Kasus Tawuran Pemuda di Bogor

Editor
6 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku utama kasus pembunuhan dalam aksi tawuran pemuda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diburu polisi. Dalam aksi tawuran...

Pemadaman kebakaran hutan

Kebakaran Hutan di Kaki Gunung Guntur Garut, Api Menyebar di 6 Titik

Editor
6 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan kaki Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Api yang menyebar di enam...

Pengumuman Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait penghentian operasional sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.(Image: Instagram)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Bandara Soetta Stop Operasi Hingga Pukul 13.30 WIB

Editor
6 September 2026

BANDUNG – Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginformasikan penghentian operasinal hingga pukul 13.30 WIB pada Minggu 6 September 2026. Hal itu...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penanganan maksimal terhadap 56 anak yang terdampak kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falakiyah Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Dedie Rachim Pastikan Penanganan 56 Anak Terdampak Kebakaran

Editor
6 September 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penanganan maksimal terhadap 56 anak yang terdampak kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.