• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Dibully, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:15
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat, masih melakukan proses penyidikan kasus kematian bocah sekokah dasar (SD), yang diduga korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang anak (SD) yang harus berhadapan dengan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan. Total ada 15 orang saksi sudah diperiksa, termasuk 3 anak harus berkonflik dengan hukum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, dalam keterangannya, Selasa (03/12/202).

RelatedPosts

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Gilang mengatakan, 12 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak sekolah dan keluarga korban. Sementara 3 anak yang harus berkonflik (berhadapan) dengan hukum, menjalani pemeriksaan, didampingi orangtuanya dan dari pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan).

“Untuk tiga orang anak yang harus berkonflik dengan hukum, dimintai keterangan oleh penyidik, didampingi orangtuanya. Selain itu, juga menghadirkan dari pihak Bapas,” kata Gilang.

Gilang menyebutkan, proses penyidikan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. Penanganannya dilakukan khusus oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, karena melibatkan anak yang harus berkonflik dengan hukum.

“Masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terkait bagaimana pengambilan keputusan yang harus diputuskan. Ditangani Unit PPA secara khusus dan sangat hati-hati, karena melibatkan anak-anak yang harus berlonflik dengan hukum,” ungkap Gilang.

Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan, akan mengusut kasus kematian bocah SD, berusia 9 tahun di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, setelah diduga menjadi korban Bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat kritis dalam perawatan di rumah sakit.

Gilang menjelaskan, penanganan anak di bawah usia 12 tahun mengacu pada sistem peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2015, tentang Mekanisme Diversi dan Penanganan Prosedur Anak. Tentunya beda dengan orang dewasa, sehingga lebih hati-hati dalam penegakan hukumnya dengan tetap memandang dan mengacu pada Undang-Undang dan kaidah-kaidah yang berlaku.

6 Hari Dirawat
Sebelumnya diberitakan, bocah kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kondisinya kritis di rumah sakit, diduga menjadi korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya, meninggal dunia. Korban tidak tertolong akibat cedera berat di kepala yang dideritanya, setelah enam hari menjalani perawatan.

Bocah berinisial AR tersebut, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. Korban sudah enam hari mendapatkan penanganan tim medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah kondisinya kritis akibat cedera kepala berat.

Dugaan kasus bullying terjadi di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Korban duduk di bangku kelas 3 SD, dilarikan ke RSUD Ciereng, setelah kondisinya kritis.

Awal terungkap dugaan kasus bullying, setelah bocah berusia 9 tahun tersebut, mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muntah. Kondisi korban tidak kunjung sembuh, membuat orangtua membawanya ke rumah sakit hingga harus menjalani perawatan instensif.

Berdasarkan pengakuan orangtua, korban sebelumnya tidak mau cerita penyebab bisa mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muhtah. Awalnya dikira masuk angin, koban hanya diurut dan bisa kembali lagi masuk sekolah.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, dugaan perundungan korban terjadi sepekan sebelum dibawa ke rumah sakit. Kejadiaannya pada saat jam istirahat diluar lingkungan sekolah.(chd).

Tags: bocah sdBullykorbanSubang

Related Posts

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.