• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Dibully, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:15
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat, masih melakukan proses penyidikan kasus kematian bocah sekokah dasar (SD), yang diduga korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang anak (SD) yang harus berhadapan dengan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan. Total ada 15 orang saksi sudah diperiksa, termasuk 3 anak harus berkonflik dengan hukum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, dalam keterangannya, Selasa (03/12/202).

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Gilang mengatakan, 12 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak sekolah dan keluarga korban. Sementara 3 anak yang harus berkonflik (berhadapan) dengan hukum, menjalani pemeriksaan, didampingi orangtuanya dan dari pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan).

“Untuk tiga orang anak yang harus berkonflik dengan hukum, dimintai keterangan oleh penyidik, didampingi orangtuanya. Selain itu, juga menghadirkan dari pihak Bapas,” kata Gilang.

Gilang menyebutkan, proses penyidikan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. Penanganannya dilakukan khusus oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, karena melibatkan anak yang harus berkonflik dengan hukum.

“Masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terkait bagaimana pengambilan keputusan yang harus diputuskan. Ditangani Unit PPA secara khusus dan sangat hati-hati, karena melibatkan anak-anak yang harus berlonflik dengan hukum,” ungkap Gilang.

Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan, akan mengusut kasus kematian bocah SD, berusia 9 tahun di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, setelah diduga menjadi korban Bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat kritis dalam perawatan di rumah sakit.

Gilang menjelaskan, penanganan anak di bawah usia 12 tahun mengacu pada sistem peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2015, tentang Mekanisme Diversi dan Penanganan Prosedur Anak. Tentunya beda dengan orang dewasa, sehingga lebih hati-hati dalam penegakan hukumnya dengan tetap memandang dan mengacu pada Undang-Undang dan kaidah-kaidah yang berlaku.

6 Hari Dirawat
Sebelumnya diberitakan, bocah kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kondisinya kritis di rumah sakit, diduga menjadi korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya, meninggal dunia. Korban tidak tertolong akibat cedera berat di kepala yang dideritanya, setelah enam hari menjalani perawatan.

Bocah berinisial AR tersebut, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. Korban sudah enam hari mendapatkan penanganan tim medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah kondisinya kritis akibat cedera kepala berat.

Dugaan kasus bullying terjadi di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Korban duduk di bangku kelas 3 SD, dilarikan ke RSUD Ciereng, setelah kondisinya kritis.

Awal terungkap dugaan kasus bullying, setelah bocah berusia 9 tahun tersebut, mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muntah. Kondisi korban tidak kunjung sembuh, membuat orangtua membawanya ke rumah sakit hingga harus menjalani perawatan instensif.

Berdasarkan pengakuan orangtua, korban sebelumnya tidak mau cerita penyebab bisa mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muhtah. Awalnya dikira masuk angin, koban hanya diurut dan bisa kembali lagi masuk sekolah.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, dugaan perundungan korban terjadi sepekan sebelum dibawa ke rumah sakit. Kejadiaannya pada saat jam istirahat diluar lingkungan sekolah.(chd).

Tags: bocah sdBullykorbanSubang

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat