• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jemaah Umrah Jambi Gagal Berangkat, Kemenhaj Telusuri

Editor
Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:52
Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

JAMBI – Direktorat Jenderal Pengendalian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendalami aduan masyarakat terkait dugaan jemaah gagal berangkat umrah di Jambi, Rabu (19/8/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi, mengklarifikasi para pihak, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto, menyatakan bahwa proses penanganan dilakukan secara berimbang demi mengumpulkan fakta secara utuh.

RelatedPosts

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

“Kami melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para pelapor maupun pihak terlapor. Semua bukti juga dikumpulkan agar seluruh informasi terverifikasi secara berimbang,” ujar Nano dilansir laman Kemenhaj.

Berdasarkan data awal pemeriksaan, tercatat 107 jemaah yang terdampak dalam laporan ini dengan dinamika kasus yang bervariasi:

  • 23 Jemaah Terberangkatkan: Sempat mengalami penjadwalan ulang (reschedule) dari yang semula 22 Juli menjadi 4 Agustus.
  • 28 Jemaah Tertahan di Jakarta: Telah berangkat dari Jambi menuju Jakarta, namun tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi akibat tiket belum diterbitkan (issued) dan akomodasi belum pasti. Seluruhnya memilih kembali ke Jambi, meski empat di antaranya tetap melanjutkan umrah melalui penyelenggara lain.
  • 52 Jemaah Mengundurkan Diri: Memilih membatalkan keberangkatan dan mengajukan pengembalian dana (refund) setelah mengetahui kendala yang dialami jemaah lain.
  • 4 Mutawif Dimintai Keterangan: Pembimbing ibadah non-pelapor turut diperiksa untuk melengkapi data kronologi perkara.

Dalam rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, sekitar 20 pelapor telah dimintai keterangan dan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tim Kemenhaj juga memeriksa satu pihak terlapor, yakni OA selaku Direktur PT GST.

Nano menegaskan, proses verifikasi dokumen dan saksi masih berlanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ada dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan wujud sinergi Kemenhaj bersama Kejaksaan dan Kepolisian dalam memperketat pengawasan serta penegakan hukum pada penyelenggaraan ibadah umrah.

Atas kejadian ini, Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk cermat memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pastikan legalitas, kejelasan jadwal keberangkatan, kepastian tiket dan akomodasi, serta selalu melakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan.

Tags: gagal umrahkejati jambikemenhaj

Related Posts

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menyerahkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YT, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Kepala Dina Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Kasus dugaan pelecehan seksual Wakil Kepala Sekolah (Waksek) terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berbuntut...

Kebakaran TPA Galuga Bogor.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Editor
8 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tepatnya berasal dari area...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN di Subang Didemo Ribuan Siswa, Diduga Lakukan Pelecehan

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), memicu aksi demo ribuan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Buka Lagi, Utamakan Keselamatan

Editor
8 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung...

ParagonCorp bersama Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang riset, pengembangan, dan pemanfaatan mikroalga sebagai bahan baku industri kosmetik pada 1 September 2026 di ParagonCorp Head Office, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal, Membuka Potensi Biodiversitas Indonesia

Editor
8 September 2026

JAKARTA - Kekayaan biodiversitas Indonesia tidak hanya hadir dalam bentuk flora dan fauna yang dapat dilihat dengan mata, tetapi juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.