• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jemaah Umrah Jambi Gagal Berangkat, Kemenhaj Telusuri

Editor
Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:52
Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

JAMBI – Direktorat Jenderal Pengendalian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendalami aduan masyarakat terkait dugaan jemaah gagal berangkat umrah di Jambi, Rabu (19/8/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi, mengklarifikasi para pihak, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto, menyatakan bahwa proses penanganan dilakukan secara berimbang demi mengumpulkan fakta secara utuh.

RelatedPosts

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

2 Pencuri Pipa Pertamina Senilai Rp.2,3 Miliar di Indramayu Ditangkap.

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

“Kami melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para pelapor maupun pihak terlapor. Semua bukti juga dikumpulkan agar seluruh informasi terverifikasi secara berimbang,” ujar Nano dilansir laman Kemenhaj.

Berdasarkan data awal pemeriksaan, tercatat 107 jemaah yang terdampak dalam laporan ini dengan dinamika kasus yang bervariasi:

  • 23 Jemaah Terberangkatkan: Sempat mengalami penjadwalan ulang (reschedule) dari yang semula 22 Juli menjadi 4 Agustus.
  • 28 Jemaah Tertahan di Jakarta: Telah berangkat dari Jambi menuju Jakarta, namun tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi akibat tiket belum diterbitkan (issued) dan akomodasi belum pasti. Seluruhnya memilih kembali ke Jambi, meski empat di antaranya tetap melanjutkan umrah melalui penyelenggara lain.
  • 52 Jemaah Mengundurkan Diri: Memilih membatalkan keberangkatan dan mengajukan pengembalian dana (refund) setelah mengetahui kendala yang dialami jemaah lain.
  • 4 Mutawif Dimintai Keterangan: Pembimbing ibadah non-pelapor turut diperiksa untuk melengkapi data kronologi perkara.

Dalam rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, sekitar 20 pelapor telah dimintai keterangan dan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tim Kemenhaj juga memeriksa satu pihak terlapor, yakni OA selaku Direktur PT GST.

Nano menegaskan, proses verifikasi dokumen dan saksi masih berlanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ada dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan wujud sinergi Kemenhaj bersama Kejaksaan dan Kepolisian dalam memperketat pengawasan serta penegakan hukum pada penyelenggaraan ibadah umrah.

Atas kejadian ini, Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk cermat memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pastikan legalitas, kejelasan jadwal keberangkatan, kepastian tiket dan akomodasi, serta selalu melakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan.

Tags: gagal umrahkejati jambikemenhaj

Related Posts

ParagonCorp menjalin kolaborasi riset bersama Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala (ARC USK). (Foto: Istimewa)

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

Editor
20 Agustus 2026

ParagonCorp dan ARC USK mendorong eksplorasi bahan alam Indonesia agar tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi inovasi bernilai tambah...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Pencuri Pipa Pertamina Senilai Rp.2,3 Miliar di Indramayu Ditangkap.

Editor
20 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina senilai Rp.2,3 miliar. Dua pelaku pencurian...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

Editor
20 Agustus 2026

Bahlil meminta konsesi yang sudah diberikan kepada pengembang segera untuk direalisasikan. JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Warga Jakarta Tergulung Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi Ditemukan Tewas

Editor
20 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Warga Jakarta bernama Ahmad Nadif Fadillah, yang hilang tergulung ombak Pantai Karangnaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas. Ahmad...

Kemenhaj berkomitmen tindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan dan penelantaran jemaah, termasuk kasus yang melibatkan Hanania Travel, ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)

Kasus Hanania Travel, Wamenhaj: Kami Tindak Tegas

Editor
20 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan...

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kanan) secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).(Foto: Dok. Kemenhaj)

BPIH 2027 Diusulkan Rata-rata Rp107,3 Juta, Bipih 40%, Nilai Manfaat 60%

Editor
20 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.