• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Darurat Sampah, Pemkot Minta Dukungan Pemprov

Editor
Senin, 01 Juni 2026 - 04:03
Truk pengangkut sampah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Truk pengangkut sampah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Darurat sampah ingin diberlakukan oleh Pemkot Bandung menyusul semakin beratnya system pengelolaan sampah.

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu setelah meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah selama masa libur panjang yang berlangsung sejak Lebaran hingga rangkaian long weekend dalam beberapa pekan terakhir.

RelatedPosts

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya.

Kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti.

Menurut Farhan, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembuangan residu ke Sarimukti.

“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 1 Juni 2026 seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

BACA JUGA: Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Ia mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti.

Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas pengolahan yang ada. Namun demikian, residu hasil pengolahan tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.

“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.

Saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.

Farhan berpendapat persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya.

Tags: darurat sampahkota bandungMuhammad Farhan

Related Posts

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.