• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
Minggu, 31 Mei 2026 - 01:24
Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor ‘B’ saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Aksi pemalakan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman nertizen.

Penangkapan terhadap pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor ‘B’ di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, disampaikan Kapolsek Cobolong, Kompol Riki Erickson. Aksi pemalakan terjadi saat berlangsungnya konvoi Persib Juara Super League tigakali berturut-turut.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Riki mengatakan, pihaknya langsung bergerak menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) aksi pemalakan yang viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan, setelah mengumpullan keterangan saksi di TKP.

“Pelaku sudah kami amankan, langsung dibawa ke Mapolsek Coblong. Identitas pelaku kita ketahui selain dari bukti petunjuk rekaman video viral, juga keterangan saksi-saksi yang kami kumpulkan di TKP,” ujar Riki, dalam keterangannya, Minggu (31/05/2026).

Riki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berada di bawah pengarih minuman keras saat melalulan aksi pemalakan. Pelaku meminta uang secara paksa kepada pengendara mobil, untuk membeli minuman keras.

“Motifnya, saat euforia konvoi Persib, pelaku bersama teman-temannya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Pada saat kejadian, pelaku meminta uang secara paksa kepada pengendara mobil untuk bisa lagi membeli minuman keras,” jelas Riki.

Riki memastikan, pelaku sudah ditahan atas tindak pidana pemerasan yang dilakukannya. Nominal uang yang diterima pelaku belum bisa dipastikan, karena korban belum membuat laporan.

Aksi pemalakan pelaku terhadap pengendara mobil berpelat nomor B di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, viral di media sosial. Pelaku yang meminta uang secara paksa, dengan dalih sebagai uang jaminan keamanan, setelah melihat mobil yang dikendarai korban berpelat nomor ‘B’ saat sedang berlangsung konvoi Persib Juara.

Aksi pemalakan terjadi, pada Sabtu (23/05/2026) lalu, setelah Persib Bandung menahan imbang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), sekaligus memastikan gelar Juara Super League 2025/2026. Pelaku merupakan oknum Bobotoh yang turut merayakan gelar juara Persib bersama teman-temannya.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku mengaku bernama Demon, memberhentikan mobil korban berpelat nomor ‘B’ dan menanyakan asal daerahnya. Setelah mengetahui korban dari luar daerah Bandung, pelaku langsung memaksa meminta uang sebagai jamainan perjalanannya aman.

Pelaku berusaha mengintimidasi korban, dengan mengancam kendaraan bisa dirusak jika tidak memenuhi permintaannya. Korban akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.

“Tambahin tambahin tambahin, mobil mau hancur di depan. Bilang, sudah koordinasi sama Demon,” ujar pelaku saat memaksa meminta uang.

Selain dikecam netizen, rekaman video aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berlepat ‘B’, juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi mengaku, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk bisa menangkap pelaku.

“Saya sudah langsung koordinasi langsung dengan Kapolda Jabar. Pelakunya sudah diamankan di Polsek Coblong,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, tidak ada ruang bagi aksi pemalakan dan premanisme di wilayah Jawa Barat. Seluruh masyarakat diingatkan agar tidak menjadikan intimidasi dan pemerasan sebagai cara mencari penghasilan.

“Seluruh warga Jawa Barat jangan coba-coba melakukan pemalakan, premanisme pada siapa pun baik warga Jawa Barat maupun luar wilayah Jawa Barat, yang datang berkunjung. Tindakan semacam itu, tidak hanya merugikan korban, tetapi mencoreng citra Jawa Barat sebagai daerah tujuan wisata dan investasi, tegas Dedi.

Dedi memastikan, pemerintah dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Pelaku akan diproses hukum agar memberikan efek jera, sekaligus menghentikan cara-cara mendapatkan penghasilan bergaya preman dengan mengganggu ketertiban, kemanan, serta keselamatan orang lain.

Tags: Aksi Pemakalan Pengendra Mobil Berpelat Nomor 'B"dagojawa baratkota bandungPolrestabes BandubgPolsek Coblongviral

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.