• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
Kamis, 05 November 2026 - 06:46
Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat, setelah diduga membebaskan bandar obat keras tertentu (OKT), yang ditangkap.

Penempatan khsusu (patsus) terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang, Kompol AW, bersama tujuh anggotanya, disampaikan Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi. Kedelapan perwira dan bintara Polresta Karawang tersebut, tengah menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di tempat khusus (pasus). Mereka ditahan di Ditresnarkoba Polda Jawa Barat,” ujar Afrian kepasa wartawan, Kamis (05/11/2026).

Afrian mengatakan, ada dua perwira yang menjalani patsus, yakni Kasatresnarkoba dan Kepala Unit (Kanit). Enam orang lainnya, adalah Bintara penyidik Satresnarkoba.

Afrian menegaskan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, telah menonaktifkan dan mengganti kedelapan anggota tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka ditarik ke Polda Jawa Barat dan diperiksa atas dugaan telah membebaskan pengedar obat keras tertentu (OKT).

Kasus bermula saat sejumlah bandar dan pengedar OKT diamankan dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polresta Karawang untuk ditangani lebih lanjut.

Saat dilakukan proses penanganan, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang. Beberapa pengedar diduga tidak diproses lebih lanjut, justru sengaja dibebaskan,

“Ini dugaan perbuatan beberapa oknum anggota yang tidak bertanggung jawab, atau telah menyalahgunakan wewenang. Dugaan enyalahgunaan wewenang atas perkara proses penindakan pengedar obat keras tertentu yang ditangani,” tegas Afrian.

Afrkan memastikan, penindakan terhadap kedelapan oknum anggota tersebut, merupakan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk peredaran obat keras tertentu. Komitmen sebagai arahan langsung Kapolri dan Kapolda, anggota Polri tidak sampai terlibat peredaran narkoba, dan  menyalahgunaan kewenangan.

Tags: Diduga Bebaskan Bandar Obat Kerasjawa baratKasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang DipatsusPolresta Karawang

Related Posts

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2026 Capai 5,47 Persen

Editor
5 November 2026

Ekonomi Indonesia triwulan III-2026 tumbuh sebesar 5,47 persen dibanding triwulan III-2025 (y-on-y). JAKARTA - Perekonomian Indonesia triwulan III-2026 berdasarkan besaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.