SATUJABAR, INDRAMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina senilai Rp.2,3 miliar. Dua pelaku pencurian ditangkap.
Aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Indramayu, terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Dua pelaku pencurian ditangkap, pria berinisial W, 39 tahun, dan N, 50 tahun, warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, pelaku pertama yang berhasil ditangkap W, setelah terdeteksi berada di wilayah Jakarta Timur. Dari penangkapan W, pada Senin (17/08/2026), berlanjut ke pelaku N di kediamannya di wilayah Karangampel.
“Setelah berhasil menangkap pelaku inisial W di wilayah Jakarta Timur, Tim URC Satreskrim Polres Indramayu bergerak mengamankan N. N berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangampel,” ujar Arwin dalam keterangannya, Kamis (20/08/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina. Aksi pencuarian diduga dilakukannya telah berulang kali.
Aksi pencurian pipa besi, mengakibatkan perusahaan harus mengalami kerugian mencapai USD 133.765,6. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp 17.773 per dolar AS, nilai kerugian hingga Rp 2,36 miliar.
Arwin menegaskan, proses penyidikan masih dikembangkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, untuk mengungkap jaringan dan alur pencurian aset Pertamina tersebut.







