• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Pencuri Pipa Pertamina Senilai Rp.2,3 Miliar di Indramayu Ditangkap.

Editor
Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:41
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina senilai Rp.2,3 miliar. Dua pelaku pencurian ditangkap.

Aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Indramayu, terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Dua pelaku pencurian ditangkap, pria berinisial W, 39 tahun, dan N, 50 tahun, warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

RelatedPosts

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

Warga Jakarta Tergulung Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi Ditemukan Tewas

Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, pelaku pertama yang berhasil ditangkap W, setelah terdeteksi berada di wilayah Jakarta Timur. Dari penangkapan W, pada Senin (17/08/2026), berlanjut ke pelaku N di kediamannya di wilayah Karangampel.

“Setelah berhasil menangkap pelaku inisial W di wilayah Jakarta Timur, Tim URC Satreskrim Polres Indramayu bergerak mengamankan N. N berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangampel,” ujar Arwin dalam keterangannya, Kamis (20/08/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina. Aksi pencuarian diduga dilakukannya telah berulang kali.

Aksi pencurian pipa besi, mengakibatkan perusahaan harus mengalami kerugian mencapai USD 133.765,6. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp 17.773 per dolar AS, nilai kerugian hingga Rp 2,36 miliar.

Arwin menegaskan, proses penyidikan masih dikembangkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, untuk mengungkap jaringan dan alur pencurian aset Pertamina tersebut.

Tags: 2 Pencuri Pipa Pertamina Ditangkapjawa baratkabupaten indramayupolres indramayuSatreskrim Polres Indramayu

Related Posts

ParagonCorp menjalin kolaborasi riset bersama Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala (ARC USK). (Foto: Istimewa)

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

Editor
20 Agustus 2026

ParagonCorp dan ARC USK mendorong eksplorasi bahan alam Indonesia agar tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi inovasi bernilai tambah...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

Editor
20 Agustus 2026

Bahlil meminta konsesi yang sudah diberikan kepada pengembang segera untuk direalisasikan. JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Warga Jakarta Tergulung Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi Ditemukan Tewas

Editor
20 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Warga Jakarta bernama Ahmad Nadif Fadillah, yang hilang tergulung ombak Pantai Karangnaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas. Ahmad...

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Jambi Gagal Berangkat, Kemenhaj Telusuri

Editor
20 Agustus 2026

JAMBI - Direktorat Jenderal Pengendalian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendalami aduan masyarakat terkait dugaan jemaah gagal berangkat umrah di...

Kemenhaj berkomitmen tindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan dan penelantaran jemaah, termasuk kasus yang melibatkan Hanania Travel, ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)

Kasus Hanania Travel, Wamenhaj: Kami Tindak Tegas

Editor
20 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan...

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kanan) secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).(Foto: Dok. Kemenhaj)

BPIH 2027 Diusulkan Rata-rata Rp107,3 Juta, Bipih 40%, Nilai Manfaat 60%

Editor
20 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.