• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 07:09
(Foto: pertamina.com)

(Foto: pertamina.com)

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Datang SRMP 17 Tabanan Bali, Ada Apa?

Ayah Bejat Pemerkosa Anak Kandung Kelas 5 SD di Sukabumi Ditangkap

Komplotan Curanmor Lintas Pulau di Cirebon Diungkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Dibawa Bus Antarkota

Dalam periode 7–20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi yang menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

“Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin seperti dikutip laman Pertamina.

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 TKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi yang dilakukan antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.

“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan Elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujar Baron.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.

Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui penindakan dan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar melalui Call Center Pertamina di 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Tags: bareskrim polripenyalahgunaan BBMpertamina

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto di SRMP Tabanan Bali.(Foto: Dok. Setneg)

Presiden Prabowo Datang SRMP 17 Tabanan Bali, Ada Apa?

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu (07/06/2026). Setibanya di...

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Ayah Bejat Pemerkosa Anak Kandung Kelas 5 SD di Sukabumi Ditangkap

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Setelah sempat menempuh jalur 'damai' karena tidak tahan atas intimidasi pelaku, kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri di...

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang disita saat akan dikirim menggunakan bus ke Jambi.(Foto:Istimewa).

Komplotan Curanmor Lintas Pulau di Cirebon Diungkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Dibawa Bus Antarkota

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON--Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cirebon, Jawa Barat, dengan mengirim kendaraan hasil kejahatannya antar pulau, diungkap polisi. Sebanyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 7/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.738.000 per gram...

Menhut Raja Juli Antoni menyerahan SK Penetapan Status Hutan Adat dalam sebuah acara di Lebak Banten.(Foto: Humas Kemenhut)

Hutan Adat: Menhut Serahkan 10 SK

Editor
7 Juni 2026

Hutan adat diakui oleh negara antara lain diwujudkan dengan pemberian surat keputusan tentang penetapan status hutan adat. SATUJABAR, LEBAK -...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin rapat di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (5/6). Dihadiri Danrem 061 SK, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, pegiat lingkungan, dan jajaran Pemkab Bogor. Membahas antara lain pembangunan akses jalan penghubung kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) sepanjang 8 kilometer.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

Editor
7 Juni 2026

Pemkab Bogor akan bangun jalan 8 KM, menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) menjadi jalan raya empat lajur....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.