• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rapat dengan Kemensos, Senator Agita Soroti Akurasi DTSEN dan Perlindungan Lansia

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 01:21
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti Agita Nurfianti menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang ditemuinya saat turun langsung ke lapangan terkait perubahan status desil dalam DTSEN yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil masyarakat. Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Selasa (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya terkait implementasi pengintegrasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa mereka masuk ke desil tertentu, misalnya menjadi desil 6, padahal kondisi ekonomi keluarga masih sulit, kepala keluarga masih bekerja sebagai buruh lepas, dan mereka merasa masih layak menerima bantuan sosial,” ujar Agita melalui siaran pers yang diterima Satujabar.com.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih transparan mengenai dasar penentuan desil, apakah hanya berdasarkan penghasilan atau juga mempertimbangkan faktor lain. Karena itu, Agita mendorong adanya sosialisasi yang lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat mengenai mekanisme pemeringkatan tersebut.

Persoalan lain yang mendapat perhatian Agita adalah nasib kelompok lanjut usia (lansia). Ia menyampaikan adanya kondisi di mana lansia dalam satu kartu keluarga tidak lagi menerima bantuan karena status desil keluarga meningkat akibat anggota keluarga lain yang sudah berkeluarga atau bekerja.

“Padahal banyak lansia yang tetap membutuhkan bantuan. Bahkan anak-anak mereka pun banyak yang ekonominya masih pas-pasan. Karena itu, kesejahteraan lansia harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

Agita juga meminta penjelasan mengenai akses masyarakat terhadap program-program bantuan sosial Kemensos. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah bantuan diberikan otomatis berdasarkan status desil, atau masyarakat tetap harus mengajukan permohonan terlebih dahulu sebagaimana mekanisme pada program pendidikan seperti PIP dan KIP.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Agus Zainal Arifin, menjelaskan bahwa perubahan desil terjadi berdasarkan sistem pemeringkatan nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Menurutnya, pergeseran desil tidak selalu berarti kondisi seseorang membaik, tetapi dapat terjadi karena adanya masyarakat lain yang secara ekonomi berada di bawahnya sehingga mengubah urutan peringkat.

“Adapun perubahan desil, fenomena pergeserannya itu memang tidak tiba-tiba. Misalnya ini desil 4 kok tiba-tiba jadi desil 6? Bisa saja karena ada peningkatan ekonominya. Tapi bisa jadi juga ada orang di bawahnya yang akhirnya mendesak dia ke atas jadi desil 6, karena prinsipnya adalah perankingan. Perankingan adalah semua orang di Indonesia di-ranking, diberi nomor. Kita masuk perguruan tinggi mau masuk UI misalnya diterima 1.000 orang, kita nomor 1.001 ya nggak masuk. Kenapa kok 1.001? Karena tadinya nomor 1.000 tapi tiba-tiba ada anak pintar masuk,” jelasnya.

“Apa kriterianya desil 5? Apa kriterianya desil 4? Nggak ada kriterianya. Enak-enak berada di desil 4, tiba-tiba ada orang miskin banyak datang. Ya itu ada di desil 5, tiba-tiba jadi desil 6. Ini efek dari perankingan jadi seperti itu. Demikian pula kalau seseorang tiba-tiba lancar ekonominya. Kalau yang pinjol beda lagi, ada pelanggaran. Kalau pelanggaran beda lagi, kita bisa cancel karena ada pelanggaran itu, digunakan untuk pinjol misalnya. Nah berarti pelanggaran dia. Bahwa perubahan desil itu harus kita pastikan bahwa ini adalah hasil dari perankingan yang dilakukan oleh BPS tadi, sekali lagi perankingan. Jadi ada orang terkaya nomor satu dan ada yang termiskin nomor sekian,” tambahnya.

Menurut Agus, informasi status desil dapat diakses melalui sistem yang telah disediakan pemerintah, serta masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 171 yang beroperasi 24 jam setiap hari untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan. Namun, penjelasan teknis mengenai rumus penentuan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Telepon aja 171. Di sana ada yang stand by untuk menjawab. Walapun Bapak tengah malam nggak apa-apa. Insyaallah tengah malam pun ada 24 jam, 7 hari seminggu, nggak ada libur. Lebaran juga masuk, saya kasihan. Nanti silahkan ditanyakan ke sana, tapi kalau mereka ditanya kenapa saya desil 5? Nggak bisa jawab mereka, karena di luar kewenangan mereka,” ungkap Agus.

Melalui rapat ini, Agita menegaskan pentingnya integrasi data sosial yang tidak hanya akurat secara administratif, tetapi juga adil dan responsif terhadap kondisi nyata masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia dan keluarga prasejahtera. Ia berharap perbaikan tata kelola DTSEN dapat memperkuat efektivitas program perlindungan sosial di Indonesia.

Tags: Agita Nurfiantidata DTSENKemensosSenator

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat