• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelindo Beri Diskon Hingga 50% Selama Pembatasan Angkutan Barang

Editor
Selasa, 02 April 2024 - 11:38
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengeluarkan kebijakan itu sebagai wujud komitmen dalam mendukung arus logistik yakni dengan memberikan insentif berupa keringanan biaya yaitu diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik lebaran tahun 2024.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengeluarkan kebijakan itu sebagai wujud komitmen dalam mendukung arus logistik yakni dengan memberikan insentif berupa keringanan biaya yaitu diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik lebaran tahun 2024. (FOTO: Pelindo)

SATUJABAR, BANDUNG – Pelindo beri diskon hingga 50% selama pembatasan angkutan barang arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengeluarkan kebijakan itu sebagai wujud komitmen dalam mendukung arus logistik yakni dengan memberikan insentif berupa keringanan biaya yaitu diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik lebaran tahun 2024.

RelatedPosts

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

Ardhy Wahyu Basuki, Group Head Sekretariat Perusahaan, mengatakan Keringanan biaya tersebut diberikan selama periode 5 – 16 April 2024. “Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antar pulau dan pelayanan untuk impor” tambah Ardhy.

Diskon ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah. Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan komitmen pemerintah dalam  memastikan pasokan logistik berjalan lancar selama masa libur Idul Fitri.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemenhub untuk memastikan kelancaran distribusi logistik serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian/Lembaga dan Pemda agar bahan pokok, bahan penting dan barang lainnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan,” ujar Menhub melalui siaran pers Pelindo.

 

BERLAKU DI TERMINAL PELINDO

Ardhy menambahkan bahwa pemberian diskon berlaku di terminal yang dioperasikan oleh Pelindo. “Diskon ini berlaku juga untuk penumpukan petikemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan lebaran tahun 2024,” jelas Ardhy.

Ditegaskan pula bahwa sepanjang periode libur lebaran tahun 2024, operasional terminal tetap berjalan. Pihaknya menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang, penyediaan air bersih dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam 7 hari.

“Aktivitas di dalam terminal tetap normal, bongkar muat barang dan peti kemas di dermaga tetap berlangsung. Kami telah menyiapkan area pendukung untuk lapangan penumpukan agar tidak berlebih, termasuk juga rekayasa penumpukan di dalam terminal,” pungkas Ardhy.

Tags: Lebaran 2024Pelindo

Related Posts

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

(Foto: Istimewa)

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang pelaksanaan tajak sumur KRE-002ST yang...

Ekspor Jabar Januari 2026

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari 2026 mencapai USD 3,14 miliar...

Inflasi Jabar Februari 2026

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Jawa Barat...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW) di seluruh RW akan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.