• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembacokan di Purwakarta Ditangkap

Editor
Minggu, 05 Juli 2026 - 11:50
Ilustrasi korban pembacokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pembacokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Dua remaja di bawah umur pelaku pembacokan sesama remaja hingga tewas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi. Aksi pembacokan terjadi seusai korban melakukan transaksi COD (cash on delivery) membeli senjata tajam jenis celurit.

Penangkapan dua remaja di bawah umur, pelaku pembacokan terhadap sesama remaja dilakukan Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua pelaku berinisial OA, berudia 15 tahun, dan KR, berusia 17 tahun.

RelatedPosts

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Aksi pembacokan yang menewaskan remaja berinisial AF,  berusia 16 tahun, terjadi di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Jum’at (03/07/2026) dinihari.

“Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku (pembacokan). Keduanya telah dibawa ke Mapolres Purwakarta, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini, dalam keterangannya, Sabtu (04/07/2026).

Tini mengatakan, Polres Purwakarta prihatin, aksi kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya melibatkan anak di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum (ABH). Begitupun dengan korban yang harus kehilangan nyawa akibat perbuatan pelaku.

“Kami tentunya prihatin, karena terduga pelaku dan korbannya anak di bawah umur. Kami mengajak masyarakat, terutama para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya di lingkungan keluarga maupun sekolah,” kata Tini.

Tini mengungkapkan, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Dalam pengungkapan tindak kekerasan tersebut, polisi menyita barang bukti enam buah telepon genggam, senjata tajam jenus celurit yang digunakan saat membacok korban, serta satu unit sepeda motor.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3, junto Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Kedua pelaku terancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja warga Kabupaten Bandung Barat, tewas mengenaskan dibacok sekelompok orang. Korban diserang seusai melakukan transaksi cash on delivery (COD) membeli celurit.

Aksi pembacokan terhadap remaja berinisial AF, berusia 16 tahun, warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, terjadi di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jumat (03/07/2026) dinihari. Korban dibacok setelah diserang sekelompok orang, hingga tewas mengenaskan dalam perjalanan dibawa menuju ke rumah sakit.

Berdasarkan penyelidikan, korban diserang sekelompok orang sesaat setelah melakukan transaksi cash on delivery (COD) membeli senjata tajam jenis celurit. Korban diduga dibacok menggunakan celurit yang baru dibelinya di wilayah Kabupaten Subang.

Korban yang mengalami luka bacokan serius, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta. Namun, dalam perjalanan, nyawa korban tidak tertolong.

Tags: Dua Remaja di Bawah Umur Pelaku Pembacokan Ditangkapjawa baratkabupaten purwakartaPolres PurwakartaSatreskrim Polres Purwakarta

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (kedua kiri) membuka Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kab. Semarang, Jawa Tengah.(Foto: Humas Kemenhut)

Polisi Hutan Ditambah Hingga 21.000 Secara Bertahap

Editor
19 Agustus 2026

Polisi Hutan ditambah 21.000 personel guna memperkuat penjagaan kawasan hutan di Indonesia. SEMARANG - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.