• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
Senin, 20 April 2026 - 08:48
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapat perhatian dari negara.

“Setiap warga negara, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas, harus mendapat pengakuan, perlindungan, dan pelayanan yang adil melalui sistem administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi dan inklusif,” kata Wiyagus dalam kegiatan “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Komisi Nasional Disabilitas bekerjasama dengan Telkom University.

RelatedPosts

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Menurut Wiyagus, yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut, pendataan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Dengan data yang kuat dan akurat, kata dia, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran. “Semua penyandang disabilitas harus terdata oleh Negara.Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun yang tidak mendapatkan haknya,” kata dia menegaskan.

Dikatakan Wiyagus, pendataan penyandang disabilitas dilakukan melalui empat tahap utama, yakni kunjungan langsung petugas ke lokasi, perekaman data, pengisian formulir, serta pemutakhiran data bagi yang belum terdaftar. Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses ini. Salah satunya Telkom University.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus (berdiri depan tengah baju batik) berforo bersama usai kegiatan "Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas" di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Komisi Nasional Disabilitas bekerjasama dengan Telkom University.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, berfoto bersama usai kegiatan “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Komisi Nasional Disabilitas bekerjasama dengan Telkom University.

Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas bersama Telkom University atas inisiatif penyusunan video pemutakhiran pendataan penyandang disabilitas. “Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan,” tutur dia.

Menurut Wiyagus, pendataan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi disebut sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Data kependudukan akan dihimpun dalam skema “Satu Data” yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.

“Pembangunan inklusif hanya dapat terwujud apabila tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas,” ujar dia.

Kemendagri memegang peran strategis dalam memastikan seluruh penduduk tercatat dalam sistem negara tanpa terkecuali. Transformasi layanan terus dilakukan, termasuk melalui penguatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang kini mengedepankan data berbasis nama, alamat, dan kondisi, termasuk kondisi disabilitas.

Dalam upaya memperkuat integrasi data nasional, pemerintah tengah mendorong implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Update perubahan DTSEN meliputi lahir, mati, pindah, datang dan pembaharuan lainnya.

Tags: AkhmadWakil Menteri Dalam NegeriwamendagriWiyagus

Related Posts

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Ular Sanca Hijau.(Foto: Humas Kemenhut)

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Editor
5 Juni 2026

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan...

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha 1447 H di masjid-masjid seluruh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.