GN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki BGN.
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya undangan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SPPG Nasional Tahun 2026 yang mencatut nama institusi serta Sekretaris Utama (Sestama) BGN. BGN menegaskan bahwa undangan tersebut tidak benar dan bukan merupakan dokumen resmi.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, dokumen yang beredar tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sekretariat Utama maupun unit kerja manapun di lingkungan BGN. Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan undangan tersebut berada di luar tanggung jawab BGN.
BGN, melalui keterangan resminya, mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan nama instansi pemerintah. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan tidak menindaklanjuti undangan dimaksud serta lebih cermat dalam memverifikasi keabsahan dokumen yang beredar.
Sebagai langkah antisipatif, BGN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki BGN.
Klarifikasi ini disampaikan guna mencegah kesalahpahaman serta menghindari potensi kerugian yang dapat timbul akibat penyalahgunaan nama institusi.







