• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warung Miras di Cimahi Digerebek Polisi, Pemilik Menjual Via Medsos

Editor
Rabu, 31 Januari 2024 - 04:22
Tumpukan dus berisi minuman keras (miras) di warung penjual miras, yang digerebek Polres Cimahi dan Satpol PP, Rabu (31/01/2024).(Foto: Istimewa)

Tumpukan dus berisi minuman keras (miras) di warung penjual miras, yang digerebek Polres Cimahi dan Satpol PP, Rabu (31/01/2024).(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Minuman keras (miras) kerap memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Untuk menekan peredaran miras baik bermerek maupun ilegal atau miras oplosan, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, menggerebek warung yang diketahui menjual miras secara online, atau melalui media sosial.

RelatedPosts

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Penggerebekan terhadap warung penjual miras dilakukan Satuan Samapta Bhayangkara (Sat-Sabhara) Polres Cimahi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi, Rabu (31/01/2024) pagi.

Warung penjual miras yang digerebek berlokasi di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Saat digerebek, pemilik warung hanya bisa pasrah saat polisi mendapatkan tumpukan dus berisi miras bermerek maupun ilegal, atau miras oplosan.

Dalam menjalankan usahanya, pemilik warung mengaku menjual miras secara sembunyi-sembunyi kepada orang tertentu.

 

Dijual Via Medsos

Menurut Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mereka yang datang ke warung untuk membeli miras rata-rata para pelanggan yang sudah biasa dan dikenal.

Selain itu, miras juga dijual pemiliknya secara online, melalui media sosial (medsos).

“Modusnya dijual secara online melalui medsos, dan miras diambil secara langsung. Selain dijual kepada para pelanggan yang datang langsung ke warung,” ujar Duddy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 709 botol miras berbagai merek. Dari jumlah tersebut, juga ada miras ilegal, atau oplosan.

Modus penjualan miras secara online saat ini disinyalir banyak dilakukan untuk menghindari kecurigaan polisi dan masyarakat.

Miras disembunyikan di bangunan toko atau warung yang sengaja ditutup pemiliknya, berkedok depot jamu, atau disamarkan sebagai warung makanan.

Pemilik warung miras diamankan dan diperiksa untuk dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Penjualan miras dinilai sudah meresahkan masyarakat, selain memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, juga sudah banyak merenggut korban jiwa usai menenggak miras oplosan.

Tags: polda jabarpolres cimahi

Related Posts

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.