• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Editor
Senin, 02 Maret 2026 - 09:56
(Image; muhammadiyah.or.id)

(Image; muhammadiyah.or.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia akan menyaksikan fenomena alam Gerhana Bulan. Peristiwa ini momentum ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam melalui pelaksanaan salat gerhana (shalat khusuf).

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia berada dalam kawasan yang dilalui gerhana tersebut. Karena itu, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk penghambaan dan zikir kepada Allah Swt.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Gerhana dalam pandangan Islam bukan pertanda musibah, bukan pula tanda kematian atau nasib buruk seseorang. Rasulullah Saw menegaskan bahwa gerhana adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mengajak manusia kembali mengingat-Nya.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا

“Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, dirikanlah salat.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa gerhana seharusnya disambut dengan ibadah, bukan sekadar pengamatan.

Waktu Pelaksanaan Salat Gerhana

Berdasarkan hasil hisab, waktu pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan fase gerhana yang tampak di masing-masing wilayah Indonesia.

Wilayah WIB dan WITA

Gerhana sebagian telah berlangsung sejak sebelum matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Magrib hingga berakhirnya gerhana:

WIB: sampai pukul 20.17.10

WITA: sampai pukul 21.17.10

Wilayah WIT

Gerhana mulai tampak setelah matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan sejak:

Mulai: pukul 18.50.00 WIT

Berakhir: pukul 22.17.10 WIT

Rentang waktu tersebut merupakan kesempatan bagi kaum Muslimin untuk menunaikan salat gerhana, baik secara berjamaah di masjid maupun bersama keluarga apabila terdapat keterbatasan.

Melalui momentum ini, warga Muhammadiyah dan seluruh umat Islam dihimbau untuk:

Menghidupkan masjid dengan pelaksanaan salat gerhana secara berjamaah.

Mengajak keluarga dan masyarakat ikut serta dalam ibadah ini.

Memperbanyak zikir, doa, dan istighfar selama berlangsungnya gerhana.

Menjadikan fenomena alam sebagai sarana penguatan iman, bukan sekadar tontonan.

Gerhana adalah pengingat bahwa alam semesta berjalan dalam ketetapan Allah. Ketika langit menunjukkan tanda-tanda kebesaran-Nya, maka sikap terbaik seorang mukmin adalah kembali bersujud.

Semoga Allah menerima ibadah kita dan menjadikan gerhana sebagai sarana memperkuat iman serta ketundukan kepada-Nya.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Tags: salat gerhan bulan 3 maret 2026

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.