• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:27
Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Putusan ini memberi kejelasan mengenai cara pemerintah menetapkan status bencana, apakah berskala nasional atau daerah.

RelatedPosts

Senator Agita Dorong Penguatan Strategi Cek Kesehatan Gratis, Soroti Akses Layanan Lintas Kelurahan

Bela Ibu Saat Diminta Uang Buat Judol, Remaja 15 Tahun di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Kasus Keracunan Massal MBG, Kepala SPPG Kalijaga Kota Cirebon Dicopot

“Apa yang diubah”

Selama ini ada lima hal yang dinilai sebelum status bencana ditetapkan:

  1. jumlah korban;
  2. kerugian harta benda;
  3. kerusakan sarana dan prasarana;
  4. luas wilayah yang terkena bencana;
  5. dampak sosial dan ekonomi.

Kelima hal itu sebelumnya dipahami harus terpenuhi seluruhnya. Melalui putusan ini, Mahkamah menyatakan kelimanya tidak harus terpenuhi semua.

Khusus untuk status bencana nasional, sekurang-kurangnya tiga dari lima hal tersebut harus terpenuhi, dan jumlah korban wajib menjadi indikator utamanya.

Keputusan tetap berdasarkan data lapangan

Penetapan status bencana adalah keputusan penting negara. Karena itu keputusan tersebut harus berdiri di atas data yang akurat dan kondisi nyata di lapangan.

BNPB akan terus memperkuat kaji cepat, pendataan, analisis dampak, dan penilaian kemampuan daerah. Semua itu menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Bantuan tidak menunggu status

BNPB menegaskan, status bencana nasional bukan satu-satunya pintu bagi pemerintah pusat untuk membantu daerah.

Pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta dukungan teknis sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan.

 

Langkah selanjutnya

BNPB akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh, lalu menyesuaikan pedoman dan tata kerja yang diperlukan. Penyesuaian dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

BNPB juga akan memperkuat koordinasi agar cara penilaian dan pendataan berjalan seragam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Putusan ini menegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat adalah tujuan utama penanggulangan bencana. Respons harus cepat, dan pada saat yang sama tetap berdasar hukum yang jelas.

BNPB mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan mitra kemanusiaan untuk bersama memperkuat ketangguhan bangsa menghadapi bencana.

Tags: BencanaBencana Putusan MKmahkamah konstitusi

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Penguatan Strategi Cek Kesehatan Gratis, Soroti Akses Layanan Lintas Kelurahan

Editor
23 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mendorong...

Tawuran bacok perkelahian berantem

Bela Ibu Saat Diminta Uang Buat Judol, Remaja 15 Tahun di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang remaja pria berusia 15 tahun, di Kabupaten Bandung. Jawa Barat, tewas di tangan ayah kandungnya. Korban tewas saat...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Kasus Keracunan Massal MBG, Kepala SPPG Kalijaga Kota Cirebon Dicopot

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Kasus dugaan keracunan massal penerima manfaat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kepala...

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kebakaran di Gunung Ciremai Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Ekstrem

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum sepenuhnya...

Penanganan karhutla guna menekan titik panas.(Foto: Humas Kemenhut)

Tekan Karhutla di Sumsel, BMKG Lakukan OMC Dry Ice

Editor
23 Oktober 2026

PALEMBANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan TNI mengintensifkan Operasi...

Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Ditetapkan Tersangka

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan oknum dokter, yang diduga telah mencabuli balita anak kandungnya sebagai tersangka. Penetapan tersangka dugaan tindak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.