SATUJABAR, BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tahun anggaran 2022.
S didampingi penasehat hukumnya datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin (21/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kehadiran Wakil Bupati Indramayu ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya kepada awak media, Senin (21/06/2026).
Sesuai surat panggilan, kata Cahya, pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan didampingi oleh penasehat hukumnya. Mengenai materi pertanyaan, Cahya tidak dapat menyampaikan karena hal ini merupakan kewenangan penyidik.
Cahya juga menjelaskan, kehadiran S merupakan bagıan dari rangkaian yang kasusnya tengah ditangani oleh penyidik pidana khusus Kejati Jawa Barat.
Sebelumnya, dua orang tersangka yakni mantan sekretaris Dewan AF dan IM telah diperiksa secara maraton oleh penyidik. Terkait dengan pemeriksaan keduanya belum dilakukan upaya paksa atau penahanan karena proses pemeriksaannya masih berlanjut.
“Untuk tiga tersangka ini belum ada upaya paksa atau penahanan dari pihak penyidik Kejati Jawa Barat karena pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Cahya.
Selain S, hari ini juga sejumlah pejabat di Pemkab Indramayu hadir memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diantaranya mantan Plt kepala BKAD Indramayu AS sebagai saksi atas kasus yang mengakibatkan negara dirugikan Rp18,4 Milyar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali mengagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Indramayu ‘S’ sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD, dengan alasan sakit.
S seharusnya diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jawa Barat bersama dua pejabat penting lainnya yakni IM dan AF terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022-2025.








