• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Waduh…1.243 Jamaah Calon Haji Ditunda Keberangkatannya, Nonprosedural Jadi Penyebabnya

Editor
Selasa, 03 Juni 2025 - 02:00
Jamaah Haji telah memasuki Jabal Rahmah di kawasan Arafah untuk mengikuti rangkaian ibadah wukuf pada pelaksanaan haji 2025. (Dok. Istimewa)

Jamaah Haji telah memasuki Jabal Rahmah di kawasan Arafah untuk mengikuti rangkaian ibadah wukuf pada pelaksanaan haji 2025. (Dok. Istimewa)

Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.

SATUJABAR, JAKARTA — Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jamaah calon haji (JCH) nonprosedural.

RelatedPosts

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang,
Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji,” ujar
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra dalam keterangannya.

Dikatakan Suhendra, penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini, Imigrasi perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji.

“Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” ujar Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur – Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jamaah mengaku, mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Kemudian, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April – 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar,” ucap Suhendra. (yul)

Tags: Hajijamaah calon hajijch ditunda keberangkatannyanon proseduralvisa kerja

Related Posts

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu...

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah...

Demo aksi massa GEMI di Alun-alun Indramayu Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM)...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Indonesia Per Februari 2026 Capai 437,9 miliar dolar AS, Naik 2,5%

Editor
15 April 2026

Struktur ULN Indonesia sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 13.55 WIB.

Usai Misi Diplomasi Ke Rusia dan Prancis, Presiden Prabowo Tiba di Indonesia Rabu Siang

Editor
15 April 2026

Rangkaian diplomasi ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam memperkuat kemitraan strategis dengan negara-negara sahabat. SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia...

(Foto: Dok. Kemlu)

Pemerintah Fasilitasi Kepulangan WNI dari Iran

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyusul evakuasi tahap pertama dan kedua, Kementerian Luar Negeri kembali memfasilitasi evakuasi bagi 45 WNI dari Iran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.