• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ungkap 21 Website Judol, Bareskrim Polri Sita Uang dan Aset Rp.96,7 Miliar

Editor
Rabu, 07 Januari 2026 - 06:18
Barang bukti uang tunai Rp.96,7 miliar hasil pengungkapan kasus judol Dittipidsiber Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

Barang bukti uang tunai Rp.96,7 miliar hasil pengungkapan kasus judol Dittipidsiber Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Bareskrim Polri mengungkap kasus ilegal akses website judi online (judol), dan pencucian uang dari penghasilannya. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil disita uang dan aset senilai Rp.96,7 miliar.

Barang bukti uang dan aset pengungkapan kasus ilegal akses website judi online (judol), dan pencucian uang dari penghasilannya, diperlihatkan dalam jumpa pers Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (07/01/2026). Barang bukti uang tunai dalam pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu dibungkus plastik bening, bernilai Rp.500 juta dan Rp.1 miliar.

RelatedPosts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, barang bukti uang tunai berasal dari dua sumber. Hasil patroli siber website judol dan pengembangan berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).

“Barang bukti uang tunai yang disita, sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan. Sehingga jumlah total dari konferensi pers pada hari ini, senilai Rp. 96.7 miliar, dengan rincian pengungkapan website judol sebesar Rp.59.126.460.631, dan tiga LHA PPATK Rp.37.650.717.250,” ujar Himawan.

Himawan mengungkapkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan sepuluh website judol hasil patroli siber. Setelah dikembangkan, ditemukan lagi sebelas website judol lainnya.

“Totalnya ada 21 website perjudian online (judol), masing-masing website bernama SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, serta H5HIWIN,” ungkap Himawan.

Website-website judol tersebut, menawarkan jenis permainan beragam, meliputi slot, kasino, judi bola, dan lain-lain. Sebanyak 21 website beroperasi berskala nasional dan internasional.

Berdasarkan hasil pengembangan, juga ditemukan adanya aliran dana dari sebelas penyedia jasa pembayaran website judol. Penyidik Dittipidsiber juga menemukan sebanyak 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi judol.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni berinisial MNF, 30 tahun, MR, 33 tahun, QF, 29 tahun, AL, 33 tahun, dan WK, 45 tahun. Penyidik berhasil melakukan pemblokiran website, sekaligus penyitaan dana senilai Rp.59.126.460.631.

“Dari 17 perusahaan yang ditemukan, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran, atau deposit pemain. Metode yang digunakan melalui QRIS sebagai layanan pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif menampung dana hasil perjudian online tersebut,” jelas Himawan.

Tags: bareskrim polriDittipidsiber Bareskrim Polrijakartamabes polriPengungkapan Kasus Judol

Related Posts

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Presiden Prabowo Subianto cek gudang Bulog di Magelang, Sabtu (18/4/2026>(Foto: Setkab)

Ketahanan Pangan Nasional: Presiden Prabowo Cek Gudang Bulog

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, MAGELANG - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai...

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar

Editor
19 April 2026

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal. SATUJABAR, BANDUNG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.