• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ungkap 21 Website Judol, Bareskrim Polri Sita Uang dan Aset Rp.96,7 Miliar

Editor
Rabu, 07 Januari 2026 - 06:18
Barang bukti uang tunai Rp.96,7 miliar hasil pengungkapan kasus judol Dittipidsiber Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

Barang bukti uang tunai Rp.96,7 miliar hasil pengungkapan kasus judol Dittipidsiber Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Bareskrim Polri mengungkap kasus ilegal akses website judi online (judol), dan pencucian uang dari penghasilannya. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil disita uang dan aset senilai Rp.96,7 miliar.

Barang bukti uang dan aset pengungkapan kasus ilegal akses website judi online (judol), dan pencucian uang dari penghasilannya, diperlihatkan dalam jumpa pers Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (07/01/2026). Barang bukti uang tunai dalam pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu dibungkus plastik bening, bernilai Rp.500 juta dan Rp.1 miliar.

RelatedPosts

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, barang bukti uang tunai berasal dari dua sumber. Hasil patroli siber website judol dan pengembangan berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).

“Barang bukti uang tunai yang disita, sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan. Sehingga jumlah total dari konferensi pers pada hari ini, senilai Rp. 96.7 miliar, dengan rincian pengungkapan website judol sebesar Rp.59.126.460.631, dan tiga LHA PPATK Rp.37.650.717.250,” ujar Himawan.

Himawan mengungkapkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan sepuluh website judol hasil patroli siber. Setelah dikembangkan, ditemukan lagi sebelas website judol lainnya.

“Totalnya ada 21 website perjudian online (judol), masing-masing website bernama SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, serta H5HIWIN,” ungkap Himawan.

Website-website judol tersebut, menawarkan jenis permainan beragam, meliputi slot, kasino, judi bola, dan lain-lain. Sebanyak 21 website beroperasi berskala nasional dan internasional.

Berdasarkan hasil pengembangan, juga ditemukan adanya aliran dana dari sebelas penyedia jasa pembayaran website judol. Penyidik Dittipidsiber juga menemukan sebanyak 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi judol.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni berinisial MNF, 30 tahun, MR, 33 tahun, QF, 29 tahun, AL, 33 tahun, dan WK, 45 tahun. Penyidik berhasil melakukan pemblokiran website, sekaligus penyitaan dana senilai Rp.59.126.460.631.

“Dari 17 perusahaan yang ditemukan, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran, atau deposit pemain. Metode yang digunakan melalui QRIS sebagai layanan pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif menampung dana hasil perjudian online tersebut,” jelas Himawan.

Tags: bareskrim polriDittipidsiber Bareskrim Polrijakartamabes polriPengungkapan Kasus Judol

Related Posts

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232 kunjungan, atau turun 51,36 persen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang berhasil dibongkar...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

Luas Panen Jagung Pipilan Juli 2026 Turun 6,06 persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Juli 2026 sebesar 0,23 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 15,00 ribu hektare atau 6,06...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.