SATUJABAR, SUKABUMI–Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria yang melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap guru ASN, ditangkap polisi dan dinyatakan positif narkoba.
Pria berisnial AS viral di media sosial, saat mengamuk di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Pria tersebut mengamuk dan melakukan intimidasi, setelah aksi pemerasaannya meminta uang langganan media sebesar Rp.100 ribu, tidak ditanggapi.
Salah seorang guru ASN merekam kejadian tersebut menggunakan telepon selular (ponsel), kemudian mengunggahnya ke media sosial. Polisi yang langsung bergerak, berhasil mengamankan pria tersebut.
“Ya benar, ada dugaan oknum wartawan, atau mengaku wartawan, mengamuk, atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Pria tersebut sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khisaeni, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (01/09/2026).
Aguk mengatakan, pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, atas tuduhan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap guru ASN di lingkungan sekolah Bahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik menggunakan alat khusus dari BNN, pelaku positif mengkonsumsi psikotropika.
“Saat pemeriksaan, penyidik juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan menggunakan alat khusus dari BNN. Hasilnya, pelaku positif dalam pengaruh, atau konsumsi psikotropika,” kata Aguk.
Pelaku sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Sukaraja, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 483 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 448, serta Pasal 126 KUHP







