• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UI Pastikan Investigasi Dugaan Kekerasan Verbal Berjalan Dalam Koridor Hukum

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 07:07
Universitas Indonesia

Universitas Indonesia

UI menegaskan kembali bahwa pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas korban dan pihak terkait juga dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.

SATUJABAR, DEPOK – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan perkembangan lanjutan terkait penanganan dugaan kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum. Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas.

RelatedPosts

Kemenhut Tuntaskan Kasus Perdagangan 10,87 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Pasang Paruh Rangkong di Sumatera Barat

Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia, Kemenpar Gaet 43 Pemuda Jelajahi Jakarta

Asap Karhutla Terpantau di Jabodetabek, Tapi Cuman Sesaat

Hingga tahap ini, tercatat sebanyak 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruhnya tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak berbagai pihak.

UI menegaskan bahwa proses penanganan telah berjalan dalam koridor formal sejak korban menyampaikan laporan langsung kepada Satgas PPK disertai bukti pendukung. Selain itu, laporan tambahan yang difasilitasi melalui perwakilan mahasiswa turut menjadi bagian dari bahan penelusuran. Seluruh laporan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan akurasi fakta dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dinamika ini bermula dari interaksi dalam ruang komunikasi digital yang kemudian menyebar luas dan memicu respons publik. Perkembangan situasi di lingkungan kampus turut menjadi perhatian universitas, termasuk adanya dinamika sosial yang muncul sebagai respons atas kasus tersebut. UI memastikan bahwa kondisi ini telah dikelola, sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik,” ujar Dr. Erwin Agustian Panigoro, M.M. selaku Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI melalui keterangan resminya.

Dalam menjalankan proses investigasi, Satgas PPK UI bekerja berdasarkan mandat kelembagaan yang diatur melalui Surat Keputusan Rektor serta Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia. Regulasi ini telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024, sehingga seluruh prosedur yang dijalankan telah selaras dengan standar nasional.

Tahapan penanganan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi akademik sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.

UI menegaskan kembali bahwa pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas korban dan pihak terkait juga dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.

Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan. Partisipasi publik yang bijak sangat penting dalam menjaga integritas proses serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai bagian dari komitmen institusional, UI terus melakukan penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui evaluasi kebijakan, peningkatan kapasitas Satgas PPK, serta edukasi berkelanjutan bagi sivitas akademika. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap seluruh pihak.

 

Tags: Kasus PelecehanKekerasan SeksualUIUniversitas Indonesia

Related Posts

(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tuntaskan Kasus Perdagangan 10,87 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Pasang Paruh Rangkong di Sumatera Barat

Editor
18 Oktober 2026

PADANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera menuntaskan penyidikan perkara perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi...

Peserta famtrip edukasi dari University of Tasmania tengah melakukan Walking tour menyusuri kawasan Kota Tua Jakarta, Senin (5/10/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia, Kemenpar Gaet 43 Pemuda Jelajahi Jakarta

Editor
18 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat penetrasi di pasar Australia melalui segmen wisata edukasi dengan mendukung penyelenggaraan famtrip edukasi bertajuk...

(Image: BMKG)

Asap Karhutla Terpantau di Jabodetabek, Tapi Cuman Sesaat

Editor
17 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai menjauhi wilayah...

Dampak gempa di Bogor.(Foto: BMKG)

BMKG: Dampak Gempa Bogor M3,5 dan M4,1, Ratusan Properti Terdampak

Editor
17 Oktober 2026

BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei lapangan untuk memverifikasi dampak dua kejadian gempa bumi yang mengguncang...

Pawai Budaya di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pawai Budaya Hari Jadi Kota Bandung Sabtu 24 Oktober 2026

Editor
17 Oktober 2026

BANDUNG - Pawai Budaya Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) akan menghadirkan keragaman seni, budaya, dan identitas wilayah melalui Karnaval...

Suryadi Ong, Chief of Treasury Permata Bank, dan Suwardi Candra, Division Head, West Java Region Permata Bank, dalam sesi penyerahan plakat dan donasi Permata CERITA 2026 kepada perwakilan Bank Indonesia, Indra Gunawan, Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat; perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nina Rahayu, Pengolah Data dan Informasi; serta Mamat, Kepala Sekolah SMP Ganesha.(Foto: Istimewa)

Dari Uang Jajan hingga Transaksi Digital, Permata CERITA 2026 Bekali Remaja dengan Kecakapan Finansial

Editor
17 Oktober 2026

Melibatkan lebih dari 500 Employee Volunteers, Permata CERITA 2026 hadir di 24 kota untuk membekali siswa SMP dengan kemampuan mengambil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.