• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UAH Desak Pemerintah dan Polri Tegas Tangani Kasus SAM Demi Generasi 2045

Editor
Minggu, 26 April 2026 - 07:17
Ustadz Adi Hidayat.(Image: YouTube: Adi Hidayat Official)

Ustadz Adi Hidayat.(Image: YouTube: Adi Hidayat Official)

SATUJABAR, BANDUNG – Ustaz Adi Hidayat atau kerap dipanggil UAH menanggapi keras terkait viralnya dugaan kasus penyimpangan seksual dengan inisial SAM. Beliau menegaskan bahwa tindakan asusila tersebut merupakan penyimpangan nyata dan tindakan kriminal yang menghancurkan masa depan generasi bangsa. UAH menyebut fenomena ini sebagai “puncak gunung es” yang menjadi alarm bahaya bagi keutuhan sosial masyarakat Indonesia.

Dalam pesan yang diunggah YouTube Sabtu 25/4/2026, UAH mendesak Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial untuk memberikan perhatian serius dan menolak segala bentuk normalisasi terhadap perilaku menyimpang tersebut. Beliau menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa generasi yang kuat secara intelektual dan spiritual.

RelatedPosts

Munas HIPMI, Prabowo: Bangun Ekonomi dengan Nasionalisme

Sinergi Kemenekraf & BPI Dorong Ekosistem Perfilman

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Kepada pihak kepolisian, UAH meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa melihat latar belakang atau gelar agama yang melekat pada pelaku. Beliau juga memberikan dukungan moril bagi para korban untuk bangkit melawan trauma dan membuktikan prestasi mereka di masa depan. Sebagai penutup, UAH menghimbau para pimpinan institusi pendidikan, terutama pesantren, untuk memperketat pengawasan dan kembali menguatkan nilai-nilai moral serta fikih di lingkungan pendidikan.

Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan lima poin saran dan tanggapan terkait kasus dugaan penyimpangan seksual yang sedang viral (inisial SAM). Berikut poin-poin utamanya:

  1. Penyimpangan Adalah Kriminal Nyata: Tindakan asusila/LGBT adalah penyimpangan fitrah dan tindakan kriminal yang membahayakan masa depan. Beliau menghimbau pelaku untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar [02:12].
  2. Alarm Bahaya untuk Pemerintah: UAH meminta Kementerian Kesehatan, Sosial, dan Agama untuk serius menangani isu ini. Ini dianggap sebagai “puncak gunung es” yang mengancam visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan generasi kuat secara fisik, intelektual, dan spiritual [04:52].
  3. Ketegasan Hukum Polri: Beliau mendorong Polri agar tidak ragu memproses hukum siapapun oknum yang terlibat, tanpa memandang gelar agama (ustaz, kiai, atau syekh). Kepentingan negara harus diutamakan di atas kepentingan individu [07:22].
  4. Dukungan untuk Korban: Memberikan semangat kepada para korban untuk bangkit melawan trauma, membuktikan prestasi, dan tidak membiarkan pelaku merasa menang [09:22].
  5. Peran Tokoh Agama & Lembaga Pendidikan: Mengajak pimpinan pesantren dan ormas untuk memperkuat pengawasan, mengedukasi kembali fikih munakahat, dan membangun mentalitas santri yang kokoh agar tidak mudah silau/agum pada karisma oknum tertentu [10:22].

Selengkapnya:

Tags: Syekh Ahmad Al MisryUstadz Adi Hidayat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto di Munas HIPMI di Bandar Lampung Rabu 10 Juni 2026.(Foto: Dok. Sekretariat Negara)

Munas HIPMI, Prabowo: Bangun Ekonomi dengan Nasionalisme

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG – Munas HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu (10/06/2026)...

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran pengurus baru Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(Foto: Humas Ekraf)

Sinergi Kemenekraf & BPI Dorong Ekosistem Perfilman

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran pengurus baru Badan Perfilman...

Wakil Bupati Sumedang kunjungi salah satu pelanan publik di Pemkab Sumedang Rabu 10 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Editor
11 Juni 2026

Pelayanan di Pemkab Sumedang harus siap. Mau ada atau tidak pemohon harus siap khususnya pelayanan PU, BPBD, Perkim mereka pemegang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau tempat pembuangan sampah. Biaya angkutan sampah melonjak akibat harga bbm naik.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemkot Bandung Siapkan Efisiensi

Editor
11 Juni 2026

Harga BBM yan alami kenaikain ini mendorong biaya angkutan sampah. Kendaraan operasional menggunakan bahan bakar yang harganya mencapai Rp24 ribu...

Kebakaran lahan di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Musim Kemarau: Sumedang Waspadai Kebakaran Hutan

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Musim kemarau sudah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Puncaknya akan terjadi pada Juli-September 2026. Informasi prakiraan cuaca...

Pergerakan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah.(Image: Google Finance)

Rupiah & IHSG Mencoba Terus Menguat

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ selama dua terakhir menunjukkan pelemahan terhadap Rupiah. Pada Kamis pagi 11...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.