• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Editor
Senin, 27 Juli 2026 - 08:48
Bagaimana BI menghadapi tantangan keungan global di tahun 2024 ini. Di tengah tantangan pasar keuangan global di tahun 2024, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo optimis menyikapi kondisi tersebut melalui 3 (tiga) hal.

Bagaimana BI menghadapi tantangan keungan global di tahun 2024 ini. Di tengah tantangan pasar keuangan global di tahun 2024, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo optimis menyikapi kondisi tersebut melalui 3 (tiga) hal. (FOTO: Bank Indonesia)

SATUJABAR, JAKARTA – Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Dilansir laman Bank Indonesia, Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing.​

RelatedPosts

Bea Masuk Nol Persen Bagi Impor Suku Cadang Industri MRO Pesawat

Harga Emas Senin 27/7/2026 Antam Rp 2.622.000 Per Gram

Kronologi Penemuan Jenazah Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Demikian keterangan resmi dari Bank Indonesia yang terbit Senin 27 Juli 2026.

Tags: Destry Damayantigubernur bank indonesiaperry warjiyo

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.(Foto: Istimewa)

Bea Masuk Nol Persen Bagi Impor Suku Cadang Industri MRO Pesawat

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 27/7/2026 Antam Rp 2.622.000 Per Gram

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 27/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.622.000 per gram...

Proses evakuasi mayat Sumarna (40), Satpam Jatiluhur yang ditemukan tewas tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Kronologi Penemuan Jenazah Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Editor
27 Juli 2026

Jumat Malam (Sebelum Penemuan): Sumarna (40), seorang petugas keamanan yang sehari-hari bertugas di kawasan objek vital Waduk Jatiluhur atau Satpam...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (baju putih) melantik Dewan Kebudayaan Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Dewan Kebudayaan Sumedang Dilantik, Ini Pesan Bupati

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melantik jajaran Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) masa bakti 2025-2030 di Gedung Negara,...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat