• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
Minggu, 26 Juli 2026 - 05:22
Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti akan pentingnya kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk menjadi kunci dalam menjaga pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat. Demikian disampaikannya pada kegiatan Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bandung Kiwari, SMA Negeri 8 Bandung, Paguyuban Pendidikan PPPK, Forum Komunikasi Guru, serta perwakilan PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

RelatedPosts

ASN Award 2026 Kota Bandung untuk Memacu Kinerja

Kejadian Bencana dan Penanggulannya Per Sabtu 31 Oktober 2026

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Dalam forum tersebut, Agita menyerap berbagai aspirasi terkait kekhawatiran tenaga PPPK terhadap keberlanjutan status kepegawaiannya, sekaligus memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah mengenai kebijakan yang sedang ditempuh.

Berdasarkan paparan Pemerintah Provinsi Jabar, hingga saat ini tidak terdapat kebijakan pemberhentian massal PPPK di Jabar. Pemerintah Provinsi juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Jabar masih memungkinkan untuk mempertahankan keberadaan PPPK, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar masyarakat.

Agita menyambut baik komitmen tersebut karena mampu memberikan kepastian bagi ribuan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini diliputi kekhawatiran.

“Alhamdulillah, dari penjelasan Pemerintah Provinsi Jabar hari ini, kegelisahan teman-teman PPPK sedikit banyak sudah terjawab. Komitmen bahwa tidak akan ada pemberhentian PPPK di Jawa Barat tentu menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” ujar Agita.

Meski demikian, Agita menilai persoalan yang dihadapi PPPK belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, masih terdapat kecemasan mengenai sistem kontrak yang membuat sebagian PPPK belum memiliki kepastian jangka panjang dalam menjalankan tugasnya.

“Yang masih menjadi perhatian adalah bagaimana memberikan rasa aman kepada PPPK. Selama statusnya masih berbasis kontrak, tentu masih ada kekhawatiran mengenai keberlanjutan masa kerja. Aspirasi yang berkembang menginginkan adanya kepastian yang lebih kuat sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang hingga memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan menyampaikan bahwa keberadaan PPPK saat ini telah menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menjelaskan, dari sekitar 43 ribu ASN di lingkungan pendidikan, sekitar 30 ribu merupakan PPPK. Apabila terjadi pemberhentian PPPK, proses belajar mengajar akan terganggu karena beban kerja guru meningkat dan kekurangan tenaga pendidik semakin besar.

Hal serupa juga disampaikan sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Bandung mengungkapkan bahwa komposisi PPPK bahkan telah melebihi jumlah PNS di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, terutama puskesmas dan rumah sakit. Karena itu, keberlangsungan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada keberadaan PPPK.

Sementara itu, SMA Negeri 8 Bandung menyampaikan bahwa guru PPPK kini menjadi penopang utama proses pembelajaran karena jumlah guru PNS terus berkurang akibat pensiun. Di sisi lain, masih terdapat keluhan mengenai kesejahteraan PPPK paruh waktu yang dinilai belum memadai.

Perwakilan PPPK tenaga kesehatan juga mengungkapkan adanya job insecurity atau kecemasan terhadap kepastian perpanjangan kontrak kerja. Mereka berharap evaluasi kinerja dilakukan secara objektif serta tersedia ruang afirmasi kebijakan agar PPPK memperoleh kepastian karier dan penghargaan atas pengabdiannya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Agita menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan sektor strategis yang tidak boleh terganggu akibat persoalan administrasi kepegawaian.

“Pendidikan berkaitan dengan masa depan generasi bangsa, sedangkan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat. Karena itu, kebijakan mengenai ASN, khususnya PPPK di dua sektor ini, harus benar-benar mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan publik,” tegas Senator asal Jawa Barat tersebut.

Agita juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jabar yang terus memperkuat pemenuhan kebutuhan SDM pendidikan dan kesehatan melalui usulan formasi ASN, termasuk 388 formasi CPNS tenaga kesehatan dan 1.371 formasi PPPK.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar juga menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK akan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif. Saat ini pemerintah daerah juga tengah menghitung kebutuhan ASN secara menyeluruh serta menyusun mekanisme percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Di akhir pertemuan, Agita memastikan seluruh aspirasi yang berkembang akan menjadi bagian dari inventarisasi materi pengawasan DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Saya mencatat berbagai masukan yang disampaikan hari ini, mulai dari kepastian status PPPK, kesejahteraan, penguatan evaluasi berbasis kinerja, hingga harapan percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh bahkan ke depan memperoleh kepastian karier yang lebih baik. Aspirasi ini akan kami bawa sebagai bahan pengawasan DPD RI agar kebijakan yang lahir benar-benar memberikan rasa keadilan bagi para ASN sekaligus menjamin kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Agita.

Tags: Agita Nurfianti

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat acara Anugerah ASN Berprestasi dan ASN Teladan Tahun 2026 di Hotel Grandia, Jumat 30 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

ASN Award 2026 Kota Bandung untuk Memacu Kinerja

Editor
1 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi melalui ajang ASN Award. Penghargaan ini...

Foto : Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10). (BPBD Kabupaten Sinjai)

Kejadian Bencana dan Penanggulannya Per Sabtu 31 Oktober 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia berdasarkan laporan Direktorat Koordinasi Pengendalian...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Editor
31 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membongkar aktivitas siaran 'live pornografi' melalui situs web ilegal. Dua pelaku terlibat, terdiri dari penyedia dan...

Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional tercatat 160 titik berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Editor
31 Oktober 2026

CIMAHI  - Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.