• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bea Masuk Nol Persen Bagi Impor Suku Cadang Industri MRO Pesawat

Editor
Senin, 27 Juli 2026 - 09:25
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.(Foto: Istimewa)

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026. Aturan ini memberikan tarif Bea Masuk 0% untuk impor barang tertentu yang digunakan industri perawatan dan perbaikan pesawat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang menjadi bahan baku industri petrokimia.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Dengan beban biaya yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga kegiatan usahanya, meningkatkan efisiensi, dan tetap berdaya saing.

RelatedPosts

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Bagi industri MRO, tarif Bea Masuk 0% berlaku untuk impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses perawatan dan perbaikan pesawat. Melalui insentif ini, biaya operasional perusahaan dapat ditekan sehingga layanan perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan tarif Bea Masuk 0% atas impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia. Penurunan biaya bahan baku ini diharapkan dapat membantu industri petrokimia memproduksi bahan baku dengan biaya yang lebih efisien. Pada akhirnya, manfaatnya juga dapat dirasakan oleh berbagai industri lain yang menggunakan produk petrokimia sebagai bahan baku.

Kebijakan tersebut diatur dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. PMK ini ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku 7 (tujuh) hari setelah diundangkan. Khusus untuk impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia, tarif Bea Masuk 0% berlaku selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Ketentuan pelaksanaan fasilitas Bea Masuk bagi industri MRO diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur tentang kriteria dan tata cara pemanfaatan insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk yang diberikan kepada Perusahaan Jasa Industri Reparasi dan Pemeliharaan Pesawat Udara yang melakukan impor barang dan/atau bahan khusus digunakan untuk kegiatan Jasa Industri Reparasi dan Pemeliharaan Pesawat Udara. Adapun kriteria perusahaan industri petrokimia yang dapat memanfaatkan skema khusus atas impor LPG sebagai bahan baku diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026. Impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 oleh perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut memperoleh fasilitas Bea Masuk 0% melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui keterangan resminya.

Tags: impor suku cadang pesawatindustri pesawatKemenko PerekonomianKementerian Keuangan

Related Posts

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 17/9/2026 Antam Rp 2.598.000 Per Gram

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 17/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.598.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.