• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tukang Instalasi Listrik Merangkap Jualan Narkoba di Cimahi Ditangkap

Editor
Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:04
Tukang Instalasi Listrik Merangkap Jualan Narkoba di Cimahi Ditangkap

Para tersangka dari sejumlah kasus kejahatan yang diungkap Polres Cimahi. Salah satunya kasus peredaran narkoba jenis sabu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Petualangan tukang instalasi listrik merangkap berjualan narkoba jenis sabu di Kota Cimahi, Jawa Barat, berakhir di kantor polisi. Tidak tanggung, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi yang menangkapnya, menyita barang bukti lebih dari 70 gram sabu dari pria berinisial IS alias Eno, 42 tahun.

Tersangka berinisial IS alias Eno, harus mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berusia 42 tahun yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang instalasi listrik, atau jasa pemasangan jaringan listrik, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

“Jadi, kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan tersangka inisial IS alias Eno terbongkar, dari informasi yang diperoleh ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan oleh Tim Satres Narkoba Polres Cimahi, dipimpin langsung AKP Tanwin Nopiansyah,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam keterangan pers di Mapolres Cimahi, Rabu (23/10/2024).

Tri mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang instalasi listrik, atau jasa pemasangan jaringan listrik, diamankan di rumah kontrakannya. Tersangka menjalankan profesinya sambil berjualan sabu.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan di rumah kontrakannya cukup banyak, seberat 70,15 gram. Bahkan, beberapa paket sudah diedarkan dengan sistem ‘tempel’, tidak bertemu langsung dengan pembeli sebagai pelanggannya,” ungkap Tri.

Tersangka selalu membawa paket sabu yang sudah dikemas sambil menjalankan profesinya. Modusnya dengan memasukan setiap paket sabu ke dalam alat-alat listrik, seperti stop kontak, untuk diedarkan dengan sistem ‘tempel’, disimpan di satu titik yang telah dijanjikan kepada pelanggannya.

“Modus operandi ‘tempel’, yakni tersangka tidak bertemu langsung dengan pelanggannya setiap bertransaksi. Paket sabu yang disembunyikan dalam alat-alat listrik disimpan di tempat dijanjikan, bahkan tanda di tiang lisitrik dijadikan sebagai patokan,” jelas Tri.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial NS alias Ute. Ute masih dalam pengejaran, berikut pemasoknya dari luar daerah.

Tersangka baru tiga bulan menjalankan bisnis haram narkoba. Tersangka mau diajak bekerjasama karena tergiur bayaran Rp.1 juta hingga Rp.2 juta setiap melakukan transaksi, dan bisa mendapat sabu secara gratis untuk dikonsumsinya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1, dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: narkobapolres cimahisabu

Related Posts

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.