• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Didi Warga Ciamis Kembali Curi Sepeda Motor

Editor
Minggu, 22 Desember 2024 - 10:10
Didi (42), residivis kasus curanmor.(Foto:Istimewa).

Didi (42), residivis kasus curanmor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIAMIS– Berada di balik jeruji besi tidak pernah membuat jera Didi, 42 tahun, untuk kembali menjalankan aksi kejahatannya. Warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) setelah dua kali dipenjara.

Didi, 42 tahun, warga Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis. Residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali harus berurusan dengan polisi, setelah kembali menjalankan aksi serupa.

RelatedPosts

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan, Didi merupakan residivis dalam kasus curanmor, yang kembali ditangkap Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka tidak pernah jera, meski sudah dua kali dipenjara.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus curanmor, dan penangkapan ini untuk ketigakalinya. Saat tindak pidana pertama, tersangka divonis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara, dan kedua divonis hukuman 4 tahun penjara,” ujar Akmal di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Sabtu (21/12/2024).

Akmal mengatakan, penjara tidak membuat jera, setelah tersangka berdalih tidak memiliki pekerjaan. Aksi kejahatan yang membuat tersangka harus berurusan dengan polisi terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban Heri Kurnia.

“Kejadiannya saat sedang kerja bakti, korban memarkir sepeda motor tanpa dikunci. Selesai bekerja bakti, kendaraan korban sudah hilang,” jelas Akmal.

Akmal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara, tersangka adalah pelakunya. Sebelum di wilayah Kecamatan Sukadana, tersangka juga melakukan tindak pidana serupa di Kecamatan Pamarican dan Cimaragas.

Tersangka kembali akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Tersangka terancam hukum pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara, bahkan bisa lebih karena tidak pernah jera.(chd).

Tags: Curanmorpolres ciamis

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Kuningan Job Fair.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kuningan Job Fair 2026, Ikhtiar Menekan Pengangguran

Editor
15 Juli 2026

Kuningan Job Fair 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026) diikuti 40 perusahaan dari berbagai daerah. SATUJABAR, KUNINGAN...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2026 Tumbuh 2,1%

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2026 tetap terjaga, ungkap Bank Indonesia. Menurut Bank Indonesia, posisi Utang Luar...

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis di Flyover Kopo Bandung, Bacok dan Rampas Sepeda Motor Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali meresahkah masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, setelah beraksi di Jalan Layang, atau Flyover Kopo. Dua...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat