• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tersangka Lisa Mariana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Editor
Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:07
Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Selegram, Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selegram, Lisa Mariana datang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jum’at (24/10/2025) sore. Lisa Mariana didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 14.30 WIB.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Lisa Mariana memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka. Penyidik telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Pemeriksaan Lisa Mariana kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Siap, siap (diperiksa),” ujar Lisa menjawab pertanyaan wartawan, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, tidak mempersiapkan apapun untuk pemeriksaan perdana kliennya sebagai tersangka. Kliennya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kalau yang kita siapkan tidak ada. Hari ini hanya dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti setelah selesai bisa kita dengar,” ujar Jhon.

Jhon menghargai semua proses hukum yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri. Kliennya dipastikan kooperatif untuk mengikuti prosesnya sampai ke depan nantinya seperti apa.

Sebelumnya, Lisa Mariana, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, pada Senin (20/10/2025). Namun, Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, karena sedang sakit. Jhon telah mengirim surat ke penyidik Bareskrim Polri meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, status Lisa Mariana dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Sebelumnya, Ridwan Kamil, telah membuat laporan resmi (LP) pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, yang telah menuduhnya sebagai ayah kandung dari anak perempuan Lisa, berinisial CA. Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.

Bareskrim Polri telah berupaya melakukan mediasi terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Namun, mediasi tersebut berakhir deadlock, atau tidak ada kesepakatan.

Tags: bareskrim polriDittipidsiber Bareskrim PolrijakartaLisa Mariana Penuhi Panggilan PemeriksaanMantan Gubernur Jawa Baratridwan kamilTersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.