• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Edarkan Sabu di Cianjur, Istri Ditangkap Suami Buron

Editor
Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:45
Ibu muda, tersangka pengedar sabu di Cianjur.(Foto:Istimewa).

Ibu muda, tersangka pengedar sabu di Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan suami-istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bekerjasama menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menangkap istrinya, sedangkan sang suami buron masih dalam pengejaran.

Seorang ibu rumah tangga berinsial SV, harus berurusan dengan polisi setelah diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ibu muda berusia 23 tahun tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) di rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.

RelatedPosts

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cainjur, AKP Septian Pratama, tersangka SV ditangkap setelah diperoleh informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang. Tersangka mengedarkan barang haram tersebut bersama-sama suaminya sebagai pemasok.

“Dari informasi adanya peredaran narkoba di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas tersangka,” ujar Septian, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Septian mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka SV, berhasil ditemukan barang bukti sabu total seberat 50 gram. Barang bukti tersebut ditunjukkan langsung tersangka di tempat khusus menyimpan sabu.

Tim Satres Narkoba Polres Cianjur tidak menemukan suami tersangka berada di rumah. Suami tersangka berinisial DF, diketahui sebagai pemasok sabu untuk diedarkan bersama istrinya kepada para pelanggan.

“Kami menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 50 gram di tempat khusus yang ditunjukkan tersangka di sela-sela dinding rumah dan kamar kosong. Namun, kami tidak berhasil menemukan suaminya dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Septian.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka mendapat pasokan sabu dari suaminya. Keduanya (suami-istri) bekerjasama mengedarkan sabu kepada para pelanggannya di Cianjur.

Tersangka berdalih baru pertamakali ikut mengedarkan sabu. Tersangka terpaksa mau diajak suami, untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Tersangka akan dijerat Pasal 132 junto Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Polres CianjursabuSuami-Istri Edarkan Sabu di Cianjur

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.