• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPPG Tak Penuhi Standar Ditutup Permanen Sebanyak 455 Unit

Editor
Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:47

Sebanyak 833 SPPG telah ditutup dan 455 SPPG lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.

JAKARTA – Pemerintah terus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan perluasan program berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran.

RelatedPosts

Mendag Lepas Ekspor Koral Hidup ke AS

Presiden Prabowo Sambut Presiden Timor-Leste Ramos-Horta

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Bawa Keluar 2 Koper Besar

Langkah konkret terbaru dilakukan dengan memperketat standar penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan MBG. Sebanyak 833 SPPG telah ditutup dan 455 SPPG lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/08/2026). Dari total SPPG yang beroperasi, sebanyak 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki SLHS, terdiri atas 3.060 SPPG yang belum mengajukan dan 455 SPPG yang tidak memenuhi syarat.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” ujar Zulkifli Hasan seperti dikabarkan Humas Kemensetneg.

Pemerintah juga memperkuat penertiban tata kelola sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan MBG. Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, antara lain terkait kasus keracunan makanan, kasus phishing, tidak hadir lebih dari 10 hari kerja, serta pelanggaran indisipliner lainnya.

Selain memperketat standar penyelenggaraan, pemerintah menata ekspansi MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar lebih tepat sasaran. Pada tahap pertama, pemerintah memprioritaskan aktivasi 111 SPPG di sembilan provinsi, yakni enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Prioritas diberikan kepada daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Pemerintah juga memperkuat mekanisme penentuan penerima manfaat. Ke depan, target penerima manfaat akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bukan lagi oleh masing-masing SPPG. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kendali program dan memastikan MBG menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, dengan prioritas kelompok 3B, santri dan siswa sekolah keagamaan, serta masyarakat di wilayah 3T.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, target penerima manfaat kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, berjumlah 21.985.314 orang. Pendistribusian kepada kelompok tersebut dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

“Arahnya jelas: MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan dilakukan secara berkelanjutan. Pengetatan standar SPPG, penguatan tata kelola, serta penetapan prioritas penerima manfaat menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan MBG semakin aman, berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel.

Tags: MBGSPPG ditutup permanen

Related Posts

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Lepas Ekspor Koral Hidup ke AS

Editor
28 Agustus 2026

BANYUWANGI - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, bisnis budi daya koral hidup memiliki daya tarik kuat dan peluang besar untuk...

Presiden Prabowo Subianto menyambut hangat kunjungan Presiden Timor-Leste José Ramos-Horta bersama 20 peraih Nobel dari berbagai negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/07/2026).(Foto: Setkab)

Presiden Prabowo Sambut Presiden Timor-Leste Ramos-Horta

Editor
28 Agustus 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Timor-Leste José Ramos-Horta bersama 20 peraih Nobel dari berbagai negara di Istana...

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Bawa Keluar 2 Koper Besar

Editor
28 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam tindakan penggeledahan tersebut,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Mayat Wanita Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

Editor
28 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Sosok mayat wanita bertato ditemukan tergeletak di pesisir Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Identitas korban masih dalam...

Petugas memadamkan api di area hutan. Kemenhut mengemukakan peningkatkan titik panas atau hot spot pada 27 Agustus 2026.(Foto: Dok. Kemenhut)

Titik Panas Terpantau Bertambah, Kemenhut Intensifkan Koordinasi

Editor
28 Agustus 2026

Titik panas hingga Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 21.14 WIB terdeteksi 717 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) dan...

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Kuda Laut Jantan Justru yang ‘Melahirkan’, Kok Bisa?

Editor
28 Agustus 2026

JAKARTA – Kuda laut jantan justru menjadi individu yang mengerami dan melahirkan keturunan mereka. Ya! Tidak seperti dengan kebanyakan hewan,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.