• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Karawang Korban WNA Jepang Divonis 2 Tahun Penjara

Editor
Jumat, 27 Februari 2026 - 02:43
Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Peristiwa kecelakaan maut di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menewaskan seorang Warga Negara Asing (WNA) Jepang, telah disidangkan. Terdakwa sopir dump truk penyebab kecelakaan maut, dijatuhi hukuman dua tahun kurungan penjara.

Peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan Warga Negara Asing (WNA) Jepang, bernama Yukihiro Nabae, berusia 63 tahun, terjadi di Gebang Tol Karawang Barat, pada 30 Juli 2025 lalu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, menyatakan, terdakwa Mamat, berusia 39 tahun, sopir dump truk penyebab kecelakan maut, bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun kurungan penjara.

RelatedPosts

Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

Patuhi Hukum Indonesia, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah Umur

Proyeksi ADB, Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,2%

Saat kejadian, terdakwa Mamat mengemudikan dump truk bernomor polisi B 9596 UQA bermuatan limbah abu bekas pembakaran batu bara seberat 27,640 ton. Korban Yukihiro, penumpang Mobil Toyota Voxy B 2052 FBB, dikemudikan Abu Aziz.

Dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Karawang, Jumat (27/02/2026), kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 17.35 WIB. Saat kejadian, kendaraan dump truk yang dikemudikan Mamat sedang melaju dari Tol Cikampek menuju Pintu Gerbang Tol Karawang Barat.

Mobil Toyota Voxy yang ditumpangi korban, juga sedang melaju menuju gerbang tol, berada di sebelah dump truk. Selesai melakukan transaksi pembayaran tol, posisi mobil korban yang dikemudikan Abu Aziz, berada di depan dump truk di jalur keluar.

Terdakwa tidak menyangka mobil korban mengurangi kecepatan, karena terjadi kepadatan lalu-lintas. Terdakwa pu. panik karena dump truk yang dikemudikannya hanya berjarak sekitar empat meter di belakang mobil korban.

Terdakwa berusaha mengurangi kecepatan dengan menginjak pedal rem. Namun, usahanya sia-sia, karena beban muatan yang dibawa dump truk.

Terdakwa lebih memilih membanting setir ke kiri hingga dump truk tersebut menabrak dua tiang besi dan tembok beton pengaman gardu gerbang tol Karawang Barat. Akibatnya, dump truk oleng hingga kemudian terbalik miring, dan langsung menimpa mobil korban.

Limbah abu bekas pembakaran batu bara langsung menimbun korban di lokasi kejadian. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan hingga dinyatakan tewas di lokasi.

Berdasarkan salinan putusan, terdakwa sudah mengetahui sebelumnya ada kerusakan pada sistem pengereman truk dump yang dikemudikannya. Hingga pukul 10.30 WIB, sebelum kejadian, terdakwa sempat berusaha mengganti selang pipa rem untuk mengatasi masalah kerusakan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi, upaya terdakwa dinyatakan sia-sia. Ditemukan kebocoran pada relay valve saat pedal rem dum truk ditekan, mengakibatkan pengereman tidak berfungsi optimal.

Tags: jawa baratkabupaten karawangKorban WNA JepangPengadilan Negeri KarawangSopir Truk Kecelakaan Maut Divonis 2 Tahun

Related Posts

Anggota DPD RI Dapil Jabar Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

Editor
15 April 2026

JAKARTA (14/4) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Patuhi Hukum Indonesia, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah Umur

Editor
14 April 2026

Sebelumnya, platform X, Bigo Live, dan Meta (Instagram, Threads, Facebook) telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS. SATUJABAR, JAKARTA –...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Proyeksi ADB, Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,2%

Editor
14 April 2026

Sementara itu, FTSE Russell pada 7 April 2026 resmi mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan secara...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Siswi SMP di Bandung Barat Dilaporkan Hilang Ditemukan, Dibawa Teman Pria

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi berhasil menemukan siswi SMP asal Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik....

Pelaku kejahatan diborgol

Terduga Pencuri Ditangkap di Dalam Sumur

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, CIAMIS - Ada saja kelakuan terduga pelaku pencurian di Kabupaten Ciamis ini. Bermaksud hendak kabur dari kejaran masyarakat, AP...

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Praktik Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemkab Bogor Diusut Polisi

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Praktik dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dalam pengusutan pihak kepolisian. Polres Bogor memastikan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.