• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Mabes Polri Pastikan Polda Jabar Telah Siapkan Langkah-Langkah Persiapan

Editor
Selasa, 25 Juni 2024 - 03:40
Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/06/2024), menunda persidangan karena ketidak hadiran pihak termohon (Polda Jabar).(Foto:Istimewa).

Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/06/2024), menunda persidangan karena ketidak hadiran pihak termohon (Polda Jabar).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024, ditunda.

Alasan penundaan karena tim hukum dari Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir, ditanggapi Markas Besar (Mabes) Polri dengan memastikan, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Mabes Polri angkat bicara terkait ditundanya sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sidang gugatan prapedilan di PN Bandung, Senin, 24 Juni 2024, batal digelar setelah hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang ditunda, karena ketidakhadiran tim hukum dari Polda Jabar tanpa memberi alasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

“Saat ini, Polda Jabar sedang menghadapi gugatan praperadilan. Tentunya, Polda Jabar telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi proses hukum tersebut (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan),” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/06/202).

Dijadwal Ulang 1 Juli

Juru bicara PN Bandung, Dal Yusra, memastikan, pihaknya (PN Bandung) telah melayangkan surat pemanggilan ke Polda Jabar untuk menghadiri sidang praperadilan.

Namun, tim hukum dari Polda Jabar tidak datang hingga jadwal yang telah ditentukan, tanpa memberikan penjelasan.

“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon (Polda Jabar). Tapi soal alasan tidak hadir, kita tidak tahu. Untuk itu, sidang ditunda hingga satu minggu ke depan,” ujar Dal Isra, saat ditemui wartawan usai sidang diputuskan ditunda di PN Bandung, Senin (24/06/2024).

Dal Yusra menjelaskan, sidang gugatan praperadilan dijadwal ulang pada Senin, 1 Juli 2024.

Sesuai aturan, persidangan nantinya tetap akan dijalankan, meski pihak termohon (Polda Jabar), kembali tidak hadir.

“Kalau minggu depan, tanggal 1 Juli, kembali tidak hadir, kita lanjut aja. Yang penting dalam satu minggu, sidang (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan) harus sudah ada putusan, karena sidangnya akan berjalan setiap hari,” jelas Dal Yusra.

Sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, sedianya sudah siap digelar, pukul 09.20 WIB. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang ditunda, setelah dari pihak termohon (Polda Jabar) tidak kunjung datang ke persidangan.

Putusan sidang gugatan praperadilan ditunda hingga pekan depan, membuat tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mengaku kecewa.

Niat mereka menghadiri persidangan untuk menguji penetapan tersangka kliennya (Pegi Setiawan) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, belum bisa membuahkan hasil, karena ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar.

Siap Hadapi

Sebelumnya, Polda Jabar sebagai tergugat atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi 8 tahun lalu, menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut. Polda Jabar telah menyiapkan tim hukum dari Bidang Hukum (Bidkum), atas perintah langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus.

“Bahwa kami (Polda Jabar) siap menghadapi sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka PS (Pegi Setiawan). Seperti telah diinformasikan sebelumnya, kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jabar,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Minggu (23/06/2024).

Jules Abraham mengatakan, tim hukum Polda Jabar akan hadir pada sidang praperadilan tersebut. Hal itu sebagai keseriusan Polda Jabar siap menghadapi gugatan yang telah diajukan kuasa hukum maupun keluarga tersangka Pegi Setiawan.

“Kami terus berkoordinasi terkait kesiapan teman-teman kuasa hukum yang telah disiapkan Polda Jabar. Tentunya ini atas perintah langsung Bapak Kapolda Jabar, untuk menyiapkan tim hukum dari Bidang Hukum Polda Jabar dalam menghadapi gugatan praperadilan,” kata Jules Abraham.

Jules Abraham tidak menyebut, jumlah tim hukum yang telah disiapkan Polda Jabar. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dari eksternal, atau dari luar kepolisian yang turut dilibatkan dalam tim hukum Polda Jabar.

Tags: kapolda jabarpegi setiawanpolda jabarVina Cirebon

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.