• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senin 10 November Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Heningkan Cipta 60 Detik

Editor
Minggu, 09 November 2025 - 12:21
Logo Hari Pahlawan 2025 dirilis Kementerian Sosial (Kemensos).(Foto:Istimewa).

Logo Hari Pahlawan 2025 dirilis Kementerian Sosial (Kemensos).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti prosesi mengheningkan cipta bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025. Ajakan mengheningkan cipta selama 60 detik, atau satu menit, dalam memperingati Hari Pahlawan untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara.

Dalam Dokumen Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025, yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos), pelaksanaan mengheningkan cipta secara serentak berlangsung selama 60 detik, atau satu menit, di seluruh Indonesia. Mengheningkan Cipta serentak bertepatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025, pukul 08.15 waktu wilayah setempat, bersamaan upacara bendera.

RelatedPosts

Kerja Sama Indonesia Azerbaijan Fokus Industri

Manufaktur Indonesia Terus Ekspansi, Kuartal III Diprediksi Makin Kuat

Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Naik

Pelaksanaan Prosesi Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan 10 November 2025 selama 60 detik serentak:

– Di Jakarta: saat pelaksanaan upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine selama satu menit.

– Di Provinsi dan Kabupaten/Kota: saat upacara bendera di halaman Kantor Gubernur/Bupati/Walikota, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine di kantor-kantor/instansi Pemerintah, swasta, dan tempat-tempat lainnya, selama satu menit.

– Di Kecamatan/Kelurahan/Desa: saat upacara bendera di tempat upacara yang ditentukan, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine, atau menyesuaikan selama satu menit.

– Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Mengheningkan Cipta, wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik, antaralain kegiatan di Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut, tempat keramaian lainnya, rumah-rumah, jalan raya, kantor, serta perusahaan dan pabrik yang tidak diadakan upacara bendera.

– Masyarakat di dalam kendaraan umum, atau pribadi saat berada di jalan raya: Kapal Laut (Mengheningkan Cipta diumumkan Nakhoda Kapal), Pesawat Terbang (Mengheningkan Cipta diumumkan Pilot, Kereta Api sedang berjalan dan sebelum berangkat (Mengheningkan Cipta diumumkan Ketua Regu/Gerbong dan Kepala Stasiun sebelum berangkat pukul 08.15 WIB).

Prosesi Mengheningkan Cipta dikecualikan:

– Mereka yang menjalankan tugas di rumah sakit dan seluruh kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

– Kendaraan/mobil ambulans jenazah yang sedang bertugas

– Kendaraan/mobil pemadam kebakaran sedang bertugas

– Kendaraan sedang berada di luar kota dan jalan tol

– Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan, antaralain Polisi Lalu-Lintas (Polantas), petugas keamanan (Satpam/Hansip), Kru Pesawat Terbang sedang mengudara, serta Kru Kapal Laut sedang berlayar

Tags: 10 November 2025hari pahlawanjakartaKementerian SosialMengheningkan Cipta 60 DetikUpacara Bendera

Related Posts

Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan sepakat mempercepat pembahasan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama industri sebagai tindak lanjut keikutsertaan Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026. (Foto: Kemenperin)

Kerja Sama Indonesia Azerbaijan Fokus Industri

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kerja sama Indonesia Azerbaijan sepakat mempercepat pembahasan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama industri sebagai tindak...

kinerja Ekonomi jawa barat,indeks harga perdagangan besar,bps

Manufaktur Indonesia Terus Ekspansi, Kuartal III Diprediksi Makin Kuat

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Manufaktur Indonesia atau industri pengolahan Indonesia pada triwulan kedua tahun 2026 kinerjanya terbukti tetap tangguh dan berada...

(Foto: Dok. Bank Indonesia),Dunia Usaha

Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Naik

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha meningkat pada triwulan II 2026. Hal ini...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 17/7/2026 Antam Rp 2.606.000 Per Gram

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 17/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.606.000 per gram...

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat