• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Cianjur Amankan Bandar Obat Tramadol

Editor
Minggu, 20 Oktober 2024 - 05:29
Barang bukti tramadol

Barang bukti tramadol

BANDUNG – Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang warga Aceh berinisial RM (27) dan seorang wanita berinisial RA (21), yang diduga merupakan bandar obat sediaan farmasi jenis Tramadol.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung angkringan di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, pada 18 Oktober 2024.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Septian Pratama Putra menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Cianjur.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RA yang saat itu berada di angkringan. Setelah diinterogasi, RA mengaku mendapatkan obat sediaan farmasi tersebut dari RM,” ungkap AKP Septian.

Menindaklanjuti pengakuan RA, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan RM.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil amankan RHH ( 43 ) di daerah Ciloto Kec. Cipanas Kab. Cianjur, Rabu (16/10).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 72 butir obat jenis Tramadol dan 44 butir obat jenis Hexymer.

Pelaku akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

 

 

Tags: Polres Cianjurtramadol

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.