• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

Editor
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 10:02
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus intensif melakukan sosialisasi penegakan hukum terhadap undang-undang Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Kali ini, sosialisasi tersebut ditujukan kepada aparatur pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan.

RelatedPosts

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu dengan sifat atau karakteristik konsumsi yang perlu dikendalikan. Pengenaannya didasarkan pada Undang-Undang demi keadilan dan keseimbangan,” ungkap Rizzal pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Rizzal juga menjelaskan tentang cukai rokok, yang dikenakan pada barang kena cukai hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

“Objek cukai rokok mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok adalah konsumsi rokok seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun,” tambahnya.

Tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan ini adalah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas).

“Para aparatur diharapkan dapat melaporkan secara berkala mengenai gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai,” jelas Rizzal.

Sekretaris Kecamatan Sumedang Selatan, Kiki Hakiki, menyambut positif sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Sumedang.

Kiki menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai penegakan hukum terhadap barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami berharap semua pegawai dapat berperan aktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait cukai ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan taat hukum,” terang Kiki.

Tags: barang kena cukaiKabupaten Sumedangsatpol pp

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.