• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rekayasa One Way KM 72 Cikampek Hingga KM 414 Kalikangkung

Editor
Sabtu, 06 April 2024 - 07:02
Rekayasa lalu lintas One Way diberlakukan Jumat (05/04), sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Rekayasa lalu lintas One Way diberlakukan Jumat (05/04), sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. (FOTO: Humas Jasa Marga)

SATUJABAR, BANDUNG – Rekayasa lalu lintas One Way diberlakukan Jumat (05/04), sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu.

RelatedPosts

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang s.d Cikampek.

Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.

BERDASAR DATA

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.

Dengan diberlakukannya One Way dari KM 72 Cikampek, pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta masih bisa mengakses GT Cikampek dan GT Cikampek Utama untuk menuju arah Jakarta.

Hingga saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun Jalan Layang MBZ yang menuju arah timur/Jalan Tol Trans Jawa terpantau padat dan sejak pukul 18.52 WIB telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 s.d KM 70.

Untuk pengguna jalan yang melalui One Way, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

Dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Mengikuti arahan petugas di lapangan, pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang, pengguna jalur One Way dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya), serta pastikan kecukupan saldo e-toll, BBM dan perbekalan.

Siapkan saldo e-toll minimal Rp500.000 (golongan I) untuk perjalanan dari Jakarta ke Semarang untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Kalikangkung.

Saat ini GT Cikampek Utama beroperasi optimal dengan 21 gardu tol operasi, penambahan 20 orang petugas bantu transaksi, 8 orang petugas pengatur lalu lintas serta penyiagaan 15 unit mobile reader untuk melayani transaksi ke arah timur (Trans Jawa).

Hal ini disiapkan untuk mengantisipasi jam favorit pengguna jalan untuk melakukan perjalanan mudik, yaitu setelah berbuka puasa, yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Tags: Batang Semarangcipalitol cikampek

Related Posts

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.